Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persaki Kembangkan Sistem Deteksi Dini Kebakaran Hutan

Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono menyatakan pemanfaatan teknologi citra satelit resolusi tinggi periode harian akan sangat membantu proses pendeteksian munculnya hot spot sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan sejak awal.
/Ilustrasi-bernama.com
/Ilustrasi-bernama.com

Bisnis.com, PEKANBARU-- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menyatakan tengah menyusun pedoman  sistem deteksi dini (early warning system) titik api sebagai langkah awal pencegahan dan pengendalian kebakaran  hutan dan lahan.

Sekjen Kementerian LHK Bambang Hendroyono menyatakan pemanfaatan teknologi citra satelit resolusi tinggi periode harian akan sangat membantu proses pendeteksian munculnya hot spot sehingga bisa dilakukan langkah pencegahan sejak awal.

"Sistem ini akan terintegrasi dengan kegiatan lainnya dalam  rangka pencegahan  dan  pengendalian kebakaran hutan dan  lahan, seperti  pedoman sistem pemantauan dan  pedoman pengelolaan tata air di lahan gambut," katanya  dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com (18/10). Pernyataan itu disampaikan dalam  acara Dialog Nasional Kebakaran Hutan dan Lahan dan peluncuran Program INITIA (Identifikasi Dini Titik Api) oleh Persatuan Sarjana Kehutanan (Persaki) pada (16/10)

Bambang menyatakan, pemerintah meyambut baik pengembangan  Program INITIA  yang bermanfaat untuk  memperkuat sistem data base Pemerintah.

Sementara  itu,  Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Irsyal Yasman menyatakan, program  INITIA sangat strategis untuk mendorong sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan secara profesional.

”Kami berharap sistem ini dapat dikembangkan lebih lanjut untuk mengidentifkasi fakta penyebab kebakaran hutan, sehingga posisi pelaku usaha tidak terus disudutkan,” katanya.

Irsyal melanjutkan, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk memecahkan akar persoalan kebakaran hutan dan  lahan hingga bisa mencegahnya kembali terulang. Perlunya kolaborasi multi pihak dikarenakan kebakaran terjadi tidak hanya di kawasan Hutan Produksi, tetapi juga di kawasan Hutan Lindung, Hutan Konservasi dan Areal Penggunaan Lain.

APHI juga mendukung sepenuhnya langkah Pemerintah untuk mendorong penegakan hukum secara transparan kepada para pelaku pembakar hutan.

Mereka dalam banyak hal melakukan kegiatan secara ilegal di kawasan hutan dan non  kawasan hutan, yang faktanya menjadi sumber dari terjadinya kebakaran hutan dan  lahan

"Namun kami juga berharap untuk tetap dijunjung asas praduga tak bersalah atas tuduhan kepada Pemegang HTI, yang saat ini menjadi sasaran penyelidikan. Berkembangnya opini publik yang terus menyudutkan pelaku usaha menjadi pintu masuk untuk memperlemah daya saing produk unggulan Indonesia, antara lain bisa dilihat dari kasus boikot  produk tisu oleh Singapura," katanya.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper