Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERKEBUNAN: Alokasi Anggaran ke Kelompok Tani Bisa Picu Produktivitas

Dinas Perkebunan Jawa Barat memprioritaskan penyediaan anggaran bagi kelompok tani pada tahun depan guna memacu produksi di sektor perkebunan.
Pekerja memetik pucuk daun teh menggunakan mesin petik di lahan PT. Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI), Kersik Tuo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Rabu (20/5/2015)./Antara-Wahdi Septiawan
Pekerja memetik pucuk daun teh menggunakan mesin petik di lahan PT. Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI), Kersik Tuo, Kayu Aro, Kerinci, Jambi, Rabu (20/5/2015)./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perkebunan Jawa Barat memprioritaskan penyediaan anggaran bagi kelompok tani pada tahun depan guna memacu produksi di sektor perkebunan.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Jabar Arif Santosa mengatakan program strategis sektor perkebunan pada 2016 sudah disiapkan.

"Program tersebut telah disiapkan dengan baik dan akan difasilitasi melalui APBD Provinsi Jabar maupun APBN," ujarnya, Minggu (11/10/2015).

Arif menuturkan seluruh program tersebut diarahkan untuk memacu peningkatan komoditas perkebunan, baik kuantitas maupun kualitas.

Adapun komoditas perkebunan yang ditargetkan dapat meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, antara lain kopi, teh, kakao, dan kelapa.

Arif menambahkan untuk dukungan penguatan komoditas kopi dan kakao di tahun depan, akan disebar fasilitas bibit sebanyak 1,5 juta bibit. Bibit tersebut akan dibagi untuk petani.

Untuk dukungan peningkatan komoditas teh, pemerintah akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan seluas 2.000 hektare (ha). Selanjutnya, untuk komoditas kelapa akan dilaksanakan rehabilitasi untuk pohon yang sudah tua.

"Dukungan penguatan kopi juga direalisasikan untuk proses pengolahan kopi. Pengolahan kopi di tahun mendatang harus mengikuti standarisasi pasar global," ujarnya. 

Dalam membuat standar tersebur, nantinya melibatkan gabungan kelompok tani (gapoktan). Dalam rangka memfasilitasi pengadaan bibit, teknisnya akan diberikan melalui koperasi. 

"Untuk pengadaan bibitnya akan dilakukan kerja sama dengan pihak kabupaten. Melalui kerja sama tersebut, pemkab dapat memfasilitasi kelompok tani agar dapat memiliki badan hukum," ujarnya.

Pemkab, ucapnya, diharapkan dapat mendaftarkan kelompok tani ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan legalisasi badan hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper