Bisnis.com, JAKARTA—Posisi tawar manajemen perhotelan dalam penentuan tarif kamar hotel bawah standar untuk perjalanan bisnis (corporate rate) akan lebih kuat dibandingkan beberapa tahun belakangan dan diperkirakan akan ada kenaikan pada pangsa pasar paling bawah.
Sebagian besar sumber yang diwawancarai situs hotelnewsnow.com mematok penaikan corporate rate untuk tahun depan pada kisaran 3% hingga 5% sebagimana dikutip, Selasa (6/10/2015).
“Pada kebanyakan sektor, perjalanan untuk kegiatan bisnis masih meningkat, dan permintaan puncak untuk perjalanan bisnis melebihi suplai sehingga hotel bisa menaikan tarif kamar untuk tahun 2016,” ujar Lori Kiel, Vice President The Kessler Collection. Dia bahkan berencana memberi reward dengan kenaikan tarif yang rendah kepada klien yang loyal agar tidak berpindah memilih hotel lain.
Kiel termasuk di antara pelaku usaha perhotelan yang yang berharap peningkatan corporate rate di kisaran 3% dan 5%. Begitu juga dengan rekannya di kelompok usaha Banyan Investment Group and Waramaug Hospitality.
Namun demikian, Jay Litt, praktisi perhotelan pada kelompok usaha Waramaug mengatakan bahwa peningkatan tarif kamar bawah standar sangat bergantung pada okupansi pasar. Menurutnya, bila okupansi pasar kuat maka pihak perhotelan akan meraih pendapatan yang lebih baik selain dapat menaikkan tarif kamar per malam.