Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI BATIK NASIONAL: Tak Hanya Sekadar Perayaan

Sejak batik ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009 oleh UNESCO, masyarakat Indonesia selalu memperingatinya sebagai Hari Batik Nasional.
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) didampingi Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero0 Tribuana Tunggadewi (tengah) melihat proses pembuatan batik dari perajin Kampoeng BNI Batik Tulis Lasem dalam peringatan Hari Batik Nasional 2015 di Museum Tekstil, Jakarta, Jumat (2/10). /Bisnis.com
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kiri) didampingi Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero0 Tribuana Tunggadewi (tengah) melihat proses pembuatan batik dari perajin Kampoeng BNI Batik Tulis Lasem dalam peringatan Hari Batik Nasional 2015 di Museum Tekstil, Jakarta, Jumat (2/10). /Bisnis.com

Perjuangan Memartabatkan Batik

Gerah dengan tren impor tekstil batik dan motif batik tersebut, pemerintah pada pertengahan tahun ini telah menerbitkan Permendag No. 53/M-DAG/PER/7/2015 tentang ketentuan impor tekstil dan produk tekstil (TPT) batik dan TPT motif komoditas, baik yang berupa kain lembaran maupun pakaian jadi batik dan bermotif batik.

Tujuan regulasi itu adalah untuk membatasi keran impor batik dan motif batik, dengan memperketat persyaratan perusahaan atau importir TPT. Pemerintah juga membatasi pelabuhan tujuan TPT batik dan TPT motif batik di dalam negeri, serta ketertelusurannya.

Menteri Perindustrian Saleh Husin ingin agar setiap produk batik lokal yang dihasilkan dilengkapi dengan logo dan hak cipta. “Batik ini tidak hanya merupakan kebanggaan bangsa yang harus dikukuhkan, tetapi juga merupakan tantangan tersendiri karena kita semua harus terus melestarikan dan melindunginya sebagai warisan budaya,” tegasnya.

Yah, apapun upayanya, perjuangan memartabatkan batik sebagai kain nasional RI tidak boleh terhenti hanya pada pe rayaan Hari Batik Nasional semata. Jangan sampai lebih banyak lagi ikon Indonesia yang dipakai rakyatnya, tetapi dibeli dari tangan orang asing!

Dengan adanya pengakuan UNESCO, bukan berarti kita bisa santai-santai tanpa berupaya mempertahankannya. Jika lengah sedikit saja, sudah banyak negara lain yang mengantre untuk mengklaim batik. Tidak mau bukan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Serbuan Produk Impor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Sabtu (3/10/2015)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper