Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Janjikan UU Merek Selesai April 2016

DPR menjanjikan Rancangan Undang-Undang Merek lebih bertujuan melindungi merek-merek lokal seiring dengan makin dekatnya Indonesia ke era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sidang DPR/ Ilustrasi/ Bisnis/ Abdullah Azam
Sidang DPR/ Ilustrasi/ Bisnis/ Abdullah Azam

Bisnis.com, JAKARTA--DPR menegaskan Rancangan Undang-Undang Merek lebih bertujuan melindungi merek-merek lokal seiring dengan makin dekatnya Indonesia ke era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

"Interest-nya itu melindungi kepentingan nasional. Jadi ini yang perlu didahulukan dalam pembahasan RUU Merek tersebut," kata Wakil Ketua Panja RUU Merek Refrizal dalam diskusi "RUU Tentang Merek", Selasa (22/9/2015).

Selain itu, kata anggota Fraksi PKS ini, RUU tersebut berpihak kepada UMKM. Salah satunya adalah memberi kemudahan kepada UMKM untuk mendaftarkan mereknya.

"Selama ini pemerintah sudah memberikan subsidi dengan menggratiskan biaya notaris. Jadi biaya notaris ini nantinya akan ditanggung oleh negara," ujarnya.

Menyinggung soal target penyelesaian RUU itu, Refrizal berharap RUU Merek ini bisa selesai sekitar Maret-April 2016.

Sementara itu, pengamat hukum dagang Agus Sardjono dari Universitas Indonesia menduga RUU Merek ini lebih dipengaruhi oleh Singapore Treaty on The Law of Trademark 2006. Sedangkan di sisi lainnya ada ada Protokol Madrid.

"Namun keduanya tetap baik, mau dipakai Singapore atau Madrid sama saja baiknya.

Lebih jauh guru besar hukum dagang dan hukum Kekayaan Intelektual pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengakui ada inkonsistensi pada RUU Merek ini. 

 "Yang saya terima, ada dalam bentuk naskah akademik dan draft RUU. Dalam naskah akademik, saya melihat cakupannya luas, termasuk memasukkan soal merek suara, hologram dan tiga dimensi," ujarnya.

Dia menilai dalam beberapa pasal RUU terlihat tidak tegas, alias ragu-ragu. Kalau mau merek suara dimasukkan dalam RUU tersebut, mestinya juga dimasukkan soal merek aroma, katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper