Bisnis.com, PEKANBARU—APHI merasa ikut dirugikan dan menjadi korban karena mendapat serangan ngatif sebagai penyebab kebakaran lahan dan hutan di Sumatra dan Kalimantan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan anggotanya justru mengalami kerugian setiap kali ada kebakaran yang terjadi di wilayah kerjanya. Sebab, harus kehilangan aset tanaman dan harus mengeluarkan biaya penanaman ulang.
"Sudah rugi, kami juga masih harus menghadapi tuduhan negatif setiap kali kebakaran lahan terjadi," katanya, Senin (21/9).
Purwadi mengatakan jika ada perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dipastikan bukan anggota APHI dan merupakan perusahaan ilegal yang tidak mengantongi izin.
Dalam bekerja, lanjut Purwadi, perusahaan memiliki proseduroperasional standar (SOP) serta kebijakan dalam pencegahan kebakaran lahan. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan untuk mempertimbangkan langkah-langkah yang telah dilakukan perusahaan dalam ikut serta mencegah kebaran lahan.
"Kami meminta pemerintah agar memberikan kesempatan kepada perusahaan yang telah lalai menjaga konsesinya untuk menunjukkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan," katanya.
Dia juga menekankan pentingnya revisi UU No 32 tahun 2009. Dia juga menyarankan agar ketentuan hukum di bawahnya, seperti perda, yang masih membolehkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar ikut direvisi.
"Adanya ketentuan yang membolehkan masyarakat membakar kontraproduktif dengan upaya pencegahan kebakaran," katanya.
APHI juga akan fokus pada upaya pemberdayaan masyakarat untuk mengubah perilaku melalui inisiatif kolaboratif multi pihak. "Program ' Fire Free Village Program' diinisasi anggota APHI yang mengkampanyekan program Desa Bebas Api di Riau akan terus dikembangkan secara luas. Program ini melibatkan Pemerintah Daerah Riau, Bupati, Kepala Desa, Kepolisian, TNI, BPBD, LSM lokal dan komponen masyarakat lainnya. Ini menunjukkan upaya nyata perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran lahan dengan pelibatan berbagai komponen," tegas Purwadi.
Purwadi juga menyampaikan, peran serta perusahaan dalam penanggulangan kebakaran lahan juga diarahkan pada bantuan sarana dan prasarana kebakaran hutan yang juga telah dilakukan anggota APHI. "Anggota kami telah memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ini perlu diapresiasi. Bahkan anggota kami juga melakukan bantuan pemadaman kebakaran di lahan masyarakat di luar konsesi perusahaan," tambah Purwadi.