Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan belum menerbitkan izin usaha pertambangan baru hingga akhir tahun ini pasca koordinasi dan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk sektor pertambangan.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan pihaknya sekarang cukup ketat dalam menyeleksi pengajuan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara.
“Sumsel sudah dianggap baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah banyak izin yang dicabut karena tidak sesuai persyaratan,” kata Alex, Rabu (16/9/2015).
Dia mengatakan saat ini pengelolaan IUP sudah dialihkan ke Pemprov, sebelumnya masih dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Alex melanjutkan pihaknya belum bisa memastikan kapan dapat menyetujui pengajuan IUP karena pemprov ingin menuntaskan IUP yang tercatat bermasalah pada tahun lalu.
Menurut dia terdapat 146 IUP yang sudah dicabut setelah KPK mengambil langkah koordinasi dan supervisi (korsuv) tata kelola tambang di provinsi itu.
“Sebelum korsuv KPK ada 359 IUP di Sumsel dan ternyata banyak yang bermasalah sehingga saat ini provinsi hanya mengelola 213 IUP dan 9 IUP yang dikelola gubernur,” katanya.
Dia memaparkan pencabutan IUP itu karena ada perusahaan yang melanggar persyaratan, seperti tidak punya nomor pokok wajib pajak (NPWP), non clean and clear (CNC) dan masuk dalam areal konservasi.
Lebih rinci, pemprov mencatat ada 30 IUP yang tidak punya NPWP dan terdapat IUP yang masuk dalam areal konservasi seluas 932,64 hektare.
“Setelah ada korsuv jumlah IUP bermasalah itu dapat kami kurangi, seperti yang tidak punya NPWP sudah menjadi 12 IUP dan bahkan sudah tidak ada lagi IUP yang beroperasi di wilayah konservasi,” katanya.
Tak hanya itu, Alex menambahkan, pihaknya juga mampu meningkatkan jumlah IUP yang melakukan jaminan pasca tambang menjadi 36 IUP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, Robert Heri, mengatakan pihaknya butuh waktu lama untuk mengkaji IUP baru.
“Ada puluhan izin yang masih menunggu, tahun ini belum ada karena kami sedang mengkaji izin tersebut,” katanya.
Dia mengatakan penundaan IUP baru itu bukan berdasarkan kondisi harga komoditas batu bara yang belum stabil di pasar global, melainkan murni karena kehatian-hatian pemerintah daerah.
“Walaupun harga turun namun eksportir masih tertolong dengan penguatan dolar terhadap rupiah jadi masih bagus, masih ada IUP lama yang ekspansi,” katanya.
Meski demikian, Robert juga tidak menampik ada IUP skala kecil yang terpaksa memangkas produksi batu bara sebagai dampak penurunan harga.
Dia mengatakan harga komoditas itu sudah tercatat turun 20% dibanding tahun lalu sementara penurunan produksi batu bara yang dilakukan perusahaan tidak sampai 15%.
Adapun target produksi batubara yang dipatok pemprov pada tahun ini sebanyak 17 juta ton dengan realisasi baru sekitar 60% per September 2015.