Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Dorong Pemda Mempermudah Izin Perumahan

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dalam pelaksanan Program Sejuta Rumah.
Pembangunan rumah baru di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/7). /Nurul Hidayat-Bisnis.com
Pembangunan rumah baru di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, Sabtu (26/7). /Nurul Hidayat-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dalam pelaksanan Program Sejuta Rumah.

Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan salah satunya ialah dengan dengan mempermudah perizinan pembangunan hunian murah bagi para pengembang.

“Pemerintah Kabupaten/Kota harus memudahkan regulasi karena pengembang sebenarnya membutuhkan kepastian, tentang kapan diproses, berapa biaya dan syarat apa saja yang harus dipenuhi,” tuturnya melalui siaran resmi dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencanaan Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua di Makasar (9/9/2015).  

Menurutnya sesuai dengan RPJMN 2015-2019 terdapat berbagai kebijakan pembangunan  perumahan, diantaranya yaitu program pembangunan rumah rusun yang kurang lebih ditargetkan sebanyak 550.000 unit,  rumah khusus sebanyak 50.000 unit dan rumah swadaya sebanyak 2.200.000 unit. Namun, bila dilihat realisasinya dalam tiap tahun target ini belum dapat mencukupi.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat dalam mendorong Pemda juga membuat kebijakan bantuan berupa Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada para pengembang yang membangun rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk mempermudah kerjasama Pemerintah Pusat dan Pemda, Dirjen Penyediaan Perumahan juga mengubah konsep  dari sentralisasi menjadi menggunakan SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu), yaitu dimana dana disediakan oleh Pemerintah Pusat dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Nantinya diharapkan Pemda dapat menunjuk wakil-wakilnya untuk dapat menjadi Satker-PPK di Provinsi masing-masing,” ujarnya.

Saat ini dalam pendanaan pembangunan perumahan masih terdapat masalah, yaitu adanya jarak antara dana pemerintah pusat dengan target yang harus dicapai, sehingga perlu dukungan semua pihak.

Syarif berharap terdapat kerjasama Pemerintah Pusat dan  Pemda mampu mewujudkan sinkronisasi perencanaan serta keterpaduan pelaksanaan untuk membantu masyarakat mendapatkan rumah murah layak huni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper