Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembangkit Listrik 5.459 MW Beroperasi Agustus-Desember 2015

Pemerintah menargetkan proyek pembangkit berkapasitas total 5.459 MW mulai beroperasi secara bertahap sepanjang Agustus hingga Desember 2015.
Pembangkit listrik/Antara
Pembangkit listrik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah menargetkan proyek pembangkit berkapasitas total 5.459 MW mulai beroperasi secara bertahap sepanjang Agustus hingga Desember 2015.

Berdasarkan Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, pada Agustus 2015, sebanyak 678 MW direncanakan mulai beroperasi (commercial on date/COD).

Pada September 2015, pembangkit berkapasitas 414 MW akan mulai COD, Oktober sebanyak 924 MW, COD November 803 MW, dan Desember akan ada COD sebanyak 1.328 MW.

Selanjutnya, pada September 2015, target penandatanganan PPA pembangkit ada 1.350 MW dan groundbreaking 1.650 MW.

Pada Oktober 2015, PPA yang ditandatangani 4.100 MW dan grounbreaking 1.080 MW, PPA November ada 9.536 MW dan groundbreaking1.160 MW, dan Desember 2015 akan ada penandatanganan PPA 3.498 MW.

Sedangkan, pada periode Januari-Juli 2015, sudah ditandatangani PPA 1.108 MW.

Data tersebut juga menyebutkan, rencana total COD pembangkit pada periode 2016-2019 ada sebanyak 39.157 MW.

Rinciannya, pada 2016, COD pembangkit ditargetkan 4.212 MW, 2017 ada 6.389 MW, 2018 sebanyak 9.237 MW, dan 2019, pemerintah merencanakan COD sebesar 19.319 MW.

Pemerintah telah mencanangkan pembangunan 291 proyek pembangkit dengan kapasitas 35.000 MW di luar 7.000 MW yang tengah berjalan.

Perkiraan nilai investasi proyek 35.000 MW tersebut US$72,942 miliar tidak termasuk biaya pembebasan lahan, bunga selama konstruksi, dan pajak.

Proyek juga mencakup 732 proyek transmisi dengan 75.000 set menara dan 1.375 unit gardu induk.

Lalu, kebutuhan konduktor alumunium mencapai 301.300 km, 2.600 set trafo, dan 3,5 juta ton baja (profil dan pipa luar pembangkit).

Sementara, tenaga kerja langsung yang dibutuhkan mencapai 650.000 dan tak langsung tiga juta pekerja dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sekitar 40 persen atau US$29,2 miliar.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper