Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Minta Taman Nasional Jangan Dibiarkan Jelek

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Presiden Joko Widodo mendorong pemberdayaan Taman Nasional Indonesia agar mendapat nilai tambah yang bersifat positif bagi negara.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. / Antara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. / Antara

Bisnis.com, UJUNG KULON -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan Presiden Joko Widodo mendorong pemberdayaan Taman Nasional Indonesia agar mendapat nilai tambah yang bersifat positif bagi negara.

"Saya mendapat pesan langsung dari Presiden agar Taman Nasional jangan dibiarkan jelek, dalam pengertian bukan hanya dijaga, namun juga dapat 'mengupgrade' nilai tambahnya," katanya di Ujung Kulon, Sabtu (8/8/2015).

Bahkan, menurut dia, Kepala Negara juga berpesan kepada Kementerian LHK serta semua pihak untuk dapat membantu menangani kesulitan-kesulitan yang dialami total 51 taman nasional yang tersebar di Nusantara.

"Kalau perlu, personel yang tidak bekerja dengan baik ditukar saja, sampai seperti itu perhatian Presiden," ujarnya.

Terkait permintaan Joko Widodo (Jokowi) itu, dia menuturkan Kementerian LHK saat ini juga tengah mengidentifikasi Taman Nasional sebagai sumber devisa baru bagi negara.

"Saya kira pesan itu juga sejalan dengan kebijakan kami (Kementerian LHK), karena pada dasarnya isi dari taman itu begitu beragam dan kaya, dan aset yang ada di dalam setiap Taman Nasional tersebut yang akhirnya membuat negara luar memperhatikan potensi alam Indonesia," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan langkah-langkah untuk meningkatkan potensi Taman Nasional Indonesia terus diidentifikasi dan didorong instansinya hingga kini.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar membuka rangkaian acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2015 dengan melepas satwa liar ke alam.

Selain peringatan HKAN, pembukaan Jambore Konservasi Alam Nasional yang berlangsung 8-10 Agustus 2015 juga diselenggarakan di Desa Sumur, Ujung Kulon, yang kemudian dilanjutkan dengan pameran kerajinan tangan, pemutaran film mengenai konservasi sumber daya alam, dan penanaman bibit pohon di sekitar pantai.

Penetapan HKAN pada 10 Agustus didasarkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2009 sebagai upaya untuk mengenalkan konservasi alam pada masyarakat agar dapat menjadi budaya bangsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper