Bisnis.com, JAKARTA— Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan jadwal pengumuman pemenang lelang dua wilayah kerja panas bumi (WKP) Danau Ranau dan Gunung Lawu tidak akan berubah. pemenang ditargetkan akan tetap diumumkan pada minggu keempat Desember 2015, sesuai dengan rencana awal.
"Perubahan jadwal tidak pengaruh. Pengumuman pemenang tetap minggu keempat Desember," tutur Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Yunus Saefulhak kepada Bisnis, hari ini.
Pemerintah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran lelang. Para peserta lelang dapat mengambil formulir dari 7 Juli 2015 hingga 24 Agustus 2015 dari yang sebelumnya hanya sampai 14 Agustus.
Sementara itu, pengembalian formulir dapat dilakukan mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus 2015 dari yang sebelumnya hingga 21 Agustus. Pengembalian formulir ini juga menyertakan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran, penyetoran jaminan lelang dan pengambilan dokumen prakualifikasi.
Adapun peserta lelang wilayah kerja panas bumi diharuskan untuk menyiapkan dana senilai Rp2 miliar sebagai jaminan lelang untuk masing-masing WKP tersebut. Dana jaminan lelang sebesar masing-masing Rp2 miliar diperlukan untuk memastikan pemenang lelang yang benar-benar sanggup mengelola WKP baik secara keuangan maupu teknis. Pemerintah menghindari proses eksplorasi dan pengembangan WKP ini nantinya terhalang masalah dana, sehingga memperketat proses seleksi. "Kami mau pemenang nanti yang capable secara finansial dan teknis," tambahnya.
Dua WKP tersebut memiliki potensi yang tergolong besar untuk ukuran panas bumi, yakni 165 megawatt (MW) untuk Gunung Lawu dan 110 MW untuk Danau Ranau. Diperkirakan untuk setiap 1 MW potensi investasinya adalah senilai US$5 juta. Yunus Saifulhak menyampaikan bahwa kedua WKP tersebut menjadi prioritas pasalnya, merupakan wilayah yang menjadi daya tarik investor.
Adapun yang menjadi persyaratan peserta lelang adalah badan usaha yang berpengalaman dan bergerak di bidang panas bumi, hulu migas, pertambangan mineral/batubara atau pembangkitan tenaga listrik. Untuk WKP Danau Ranau akan memiliki luas 8.561 hektare (ha), sedangkan WKP Gunung Lawu seluas 60.030 ha. Keduanya ditargetkan beroperasi pada 2022 dengan harga listrik US$14,6 sen/kilowatthour (kWh) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17/2014.
WKP tersebut merupakan bagian dari 26 WKP yang akan dilelang pemerintah. Awalnya pemerintah menargetkan akan melelang 10 WKP pada tahun ini dan sisanya ditargetkan selesai dilelang dalam kurun waktu 3-4 tahun ke depan. Namun setelah dilakukan kajian, Kementerian menilai untuk tahun ini hanya lima WKPyang siap lelang. Adapun kelima WKP tersebut adalah Gunung Lawu di Jawa Tengah, Danau Ranau di Sumatra Selatan, Kepahiang di Bengkulu, Simbolon Samosir di Sumatra Utara, dan Way ratai di Lampung.