Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Pemakaian Rupiah, Begini Respons INSA Daerah

PC Indonesian Shipowners Association (INSA) Semarang menyatakan tidak dapat memaksa para penyedia jasa pelayaran untuk menetapkan patokan nilai tukar rupiah tertentu setelah diberlakukannya kebijakan penggunaan mata uang nasional untuk transaksi di wilayah Indonesia.
Pengrajin mengecat kursi dari bahan baku rotan di sebuah industri kecil di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015). Pengrajin mengaku merasa kesulitan untuk memasarkan hasil kerajinan rotannya dan berharap pemda mendukung usaha mikro kecil menengah tersebut./Antara
Pengrajin mengecat kursi dari bahan baku rotan di sebuah industri kecil di Pekayon, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2015). Pengrajin mengaku merasa kesulitan untuk memasarkan hasil kerajinan rotannya dan berharap pemda mendukung usaha mikro kecil menengah tersebut./Antara

Bisnis.com, SEMARANG—DPC Indonesian Shipowners Association (INSA) Semarang menyatakan tidak dapat memaksa para penyedia jasa pelayaran untuk menetapkan patokan nilai tukar rupiah tertentu setelah diberlakukannya kebijakan penggunaan mata uang nasional untuk transaksi di wilayah Indonesia.

Ketua DPC INSA Semarang Ridwan mengakui hingga saat ini masih ada perbedaan patokan nilai kurs di antara para penyedia jasa pelayaran, khususnya bagi layanan ekspor-impor, di Jawa Tengah.

Sejumlah patokan nilai tukar, jelasnya, bahkan cukup jauh dari ketetapan kurs tengah Bank Indonesia.

Kendati begitu, pihaknya hanya sebatas memberikan imbauan kepada para pelakus usaha pelayaran di Jawa Tengah. Langkah itu pun, jelasnya, akan sulit diikuti para peyedia jasa.

Pasalnya, ketetapan nilai tukar pada transaksi jasa pelayaran telah ditetapkan kantor pusat masing-masing pelaku usaha. Apalagi, hampir seluruh perusahaan pelayaran yang melayani ekspor-impor di Jateng ternyata berbendera asing.

“Kami tidak ada wewenang menetapkan kurs tengah. Soal kurs yang berbeda-beda sebab ditetapkan kantor pusat masing-masing, di Jepag, Taiwan, Jepang, dan masing-masing punya anggapan sendiri soal rupiah,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (27/7/2015).

Ridwan menuturkan saat ini ada 35 perusahaan dari 65 angota DPC INSA Semarang yang melayani jasa ekspor-impor. Dari jumlah tersebut, sebutnya, 30 penyedia jasa merupakan perusahaan asing.

Menurutnya, sulit bagi para perwakilan perusahaan pelayaran di Jateng untuk memberikan patokan yang berbeda dari arahan kantor pusat. Karena itu, ujarnya, penetapan kurs di antara penyedia jasa sangat berbeda.

“Dengan sistem yang ada tidak mungkin pembayaran di sini berbeda dengan ketetapan kantor pusat perusahaan. Tidak mungkin mereka harus tutupi selisihnya. Ini buah dari kebijakan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper