Bisnis.com, JAKARTA - Perum DAMRI menambah 38 unit sistem keamanan "black box" atau kotak hitam pada beberapa trayek angkutan mudik guna memantau kondisi di dalam dan luar kabin ketika armada sedang beroperasi.
"Tahun ini kami punya 69 unit 'black box' yang merupakan penambahan dari tahun lalu. Mudik tahun lalu, hanya ada 31 unit yang dapat terpasang," kata Asisten Senior Manager Teknologi Informasi Perum DAMRI Tri Wahyono saat dihubungi Antara di Jakarta, Minggu.
Tri mengatakan penambahan kotak hitam ini merupakan upaya DAMRI dalam meningkatkan keamanan dalam transportasi.
Kotak hitam yang di dalamnya terpasang sistem pelacakan dan transmisi dengan menggunakan Global System for Mobile (GSM) seperti chip pada kartu handphone tersebut berfungsi mengirimkan setiap data informasi pada armada.
Selain itu, beberapa kamera pengawas atau CCTV di dalam dan luar kabin berfungsi memantau keadaan penumpang beserta kru termasuk sopir di dalamnya untuk dipancarkan secara real time atau langsung kepada pos operasional.
Perangkat keamanan ini sudah terpasang, antara lain di beberapa angkutan mudik jurusan Jakarta-Cilacap, Jakarta-Yogyakarta, Bandung-Kuningan, Bandung-Indramayu, dan beberapa armada terbaru yang digunakan sebagai angkutan Bandara Soekarno-Hatta.
Selain untuk memberi nilai tambah dalam keamanan, kotak hitam ini juga bertujuan memberi kenyamanan pada penumpang karena tidak ada lagi penumpang berdiri.
Pos operasional dapat memantau ada atau tidaknya kernet "nakal" yang mengangkut penumpang tak bertiket.
"Kotak hitam ini juga untuk mengurangi kebocoran, yakni kernet nakal yang mengangkut penumpang selain di terminal dan tidak memiliki tiket duduk. Kami berikan sanksi berat untuk kernet seperti itu," kata Direktur Teknik Perum DAMRI Bagus Wisanggeni.
Perum Dampri Tambh 38 Unit Kotak Hitam di Trayek Mudik
Perum DAMRI menambah 38 unit sistem keamanan black box atau kotak hitam pada beberapa trayek angkutan mudik guna memantau kondisi di dalam dan luar kabin ketika armada sedang beroperasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium