Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Gratis 2015: Kuota untuk Bus Masih Tersedia, Ini Syarat Administrasinya

Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran mudik gratis dengan berbagai jenis moda transportasi bagi pengguna sepeda motor. Menurut pantauan bisnis.com, untuk arus mudik dengan bus dari Jakarta menuju Tegal, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogori masih tersedia.
mudik, ilustrasi/Antara
mudik, ilustrasi/Antara

Bisnis.com, Jakarta-- Kementerian Perhubungan telah membuka pendaftaran mudik gratis dengan berbagai jenis moda transportasi bagi pengguna sepeda motor.

Menurut pantauan bisnis.com, untuk arus mudik dengan bus dari Jakarta menuju Tegal, Purwokerto, Kebumen, Wonosobo, Magelang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogori masih tersedia.

Update Selasa (16/06/2015) pukul 09.30 WIB, terpantau tujuan Purwokerto masih ada 215 kursi, Kebumen masih tersedia 216 kursi, Wonosobo masih ada kuota 228 kursi, dan Magelang menyisakan 202 kursi.

Sedangkan tujuan Yogyakarta masih tersedia 369 kurso, Solo ada 392 kursi yang masih tersedia, tujuan Wonogiri menyisakan 281 kursi, dan Tegal masih terdapat 134 kursi.

Pemberangkatan penumpang akan dilaksanakan pada 14 Juli 2015 pukul 09.00 WIB di Jakarta International EXPO, Kemayoran. Peserta diharapkan hadir paling lambat pukul 07.00 WIB.

Pemberangkatan sepeda motor dilakukan pada 13 Juli 2015 pukul 09.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung BULOG Divre 1, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara.

Bagi Anda yang masih tertarik untuk mudik gratis dengan bus, berikut persyaratan yang harus dibawa saat mendaftar secara offline:

1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Wajib membawa STNK, SIM, dan KTP asli beserta fotokopi masing-masing sebanyak dua lembar. Bagi yang membawa balita diwajibkan membawa KK
3. Mengisi formulir pendaftaran Mudik Gratis 2015

Waktu pendaftaran mulai 15 Juni-08 Juli 2015 pukul 08.30-15.00 WIB pada Senin-Kamis, Jumat pukul 08.30-11.00 WIB dan 13.30-16.00 WIB, dan Sabtu & Minggu pukul 09.00-15.00 WIB. Kuota dibatasi maksimal dua orang dewasa dan satu anak/balita.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper