Bisnis.com, SLEMAN - Pedagang di Pasar Sleman dihebohkan adanya merica palsu. Pedagang yang menjualnya pun diprotes pembeli. Ternyata setelah diperhatikan dengan teliti, merica itu berbeda dengan yang asli meskipun bentuknya amat mirip.
Pemasok merica palsu itu pun ditangkap ramai-ramai oleh pedagang pasar. Polisi langsung menangkap tiga pemasok merica palsu itu. Namun hanya satu yang dijadikan tersangka.
"Saya diprotes pembeli karena mericanya palsu," kata pedagang sembako di Pasar Sleman, Mbah Mardiarjo, Selasa, 16 Juni 2015.
Awalnya Mardiarjo membeli merica setengah kilogram seharga Rp40.000. Padahal, harga normalnya Rp80.000 per setengah kilogram. Ia membeli dari pemasok yang bernama Suryono, 50 tahun, warga Klaten yang sering memasok bawang putih dan bawang merah.
Setelah dijual kembali, pembeli mengembalikan merica palsu itu. Setelah diteliti seksama, ternyata merica dalam bentuk butiran itu tidak berbau menyengat seperti aslinya.
"Warnanya putih kusam. Baunya tidak menyengat seperti merica asli," kata dia.
Polisi awalnya menangkap tiga orang, yakni Suryono; Parmi, 50 tahun; dan Edi, 29 tahun. Setelah diperiksa, satu orang jadi tersangka dan dua nama terakhir hanya menjadi saksi.
"Dari pengakuan tersangka, merica didapat dari Solo. Kami terus mengembangkan kasus ini," kata Ajun Komisaris Besar Farid Zulkarnain, Kepala Kepolisian Resor Sleman.
Polisi tidak perlu lama untuk mengetahui merica itu palsu. Sebab, secara kasat mata dan bau saja sudah jelas itu merica palsu. Kasus ini jelas masuk dalam pasal penipuan yang merugikan orang lain dan konsumen.
Namun polisi masih melakukan penyidikan untuk memastikan itu merica palsu atau tidak. Polisi menyita 11 kilogram merica yang diduga palsu, juga sebuah mobil bak terbuka untuk barang bukti.
"Kami masih menelusuri asal merica yang dipasok ke pasar di Sleman itu," kata dia.