Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLTS di Atap Gedung Cocok untuk Perkotaan

Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berinovasi untuk mengembangkan sumber energi baru terbarukan.
Pembangkit listrik tenaga surya di atap gedung/zmescience.com
Pembangkit listrik tenaga surya di atap gedung/zmescience.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berinovasi mengembangkan sumber energi baru terbarukan.

Salah satu yang saat ini giat dikembangkan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Selain pengembangan PLTS tradisional, Kementerian ESDM dalam waktu dekat akan mengembangkan PLTS rooftop, dimana solar cell ditempatkan di atap gedung untuk mengatasi permasalahan kekurangan lahan di perkotaan.
 
"Kami ingin kembangkan PLTS Rooftop atau dibangun di atap bangunan gedung perkotaan. Lahan perkotaan sangat mahal sekali, harganya semakin luar biasa. Agar keekonomis kita manfaatkan atap bangunan, apakah itu rumah dan bangunan termasuk gedung pemerintah dan Bandar udara khususnya di Indonesia timur?," jelas Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan, Maritje Hutapea seperti dikutip dalam laman Kementerian, Sabtu (13/6/2015).

Pembangunan PLTS rooftop ini pada tahap awalnya akan diterapkan pada gedung-gedung pemerintahan, yang kemudian akan tersambung dengan jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Ada beberapa gedung yang ditargetkan oleh Kementerian ESDM untuk menjadi proyek percontohan pembangunan PLTS rooftop, untuk wilayah Jabodetabek akan dibangun di kantor Pemda, Istana Presiden, dan Kantor Menko Perekonomian, dan Istana Bogor.

Untuk wilayah lainnya, sedang dijajaki pembangunan di Kantor Walikota Surabaya, Kantor Gubernur Aceh, Kantor Walikota Aceh, Dinas ESDM Aceh, dan Kantor Gubernur Bali.

Selain di gedung pemerintahan, Kementerian ESDM akan turut mengembangkan di empat bandara, yakni Tambolaka, Maumere, Labuan Bajo, dan Pulau Sumba. Proyek ini akan dilelang dalam waktu dekat dengan kapasitas yang menyesuaikan dengan kebutuhan.

Untuk mengundang minat investor, Kementerian ESDM saat ini sedang dalam tahap akhir dalam pembuatan peraturan feed in tariff, dimana kelebihan listrik yang dihasilkan oleh suatu gedung dapat dialirkan ke jaringan PLN dan dapat diberi pembayaran atas listrik tersebut.

Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan agar banyak investor yang akan berminat untuk mengembangkan PLTS rooftop di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper