Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan kembali mengadakan program mudik gratis bagi pengguna motor. Pada masa angkutan lebaran tahun ini, Kemenhub bakal mengangkut lebih dari 25.000 unit sepeda motor ke berbagai kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kemenhub menawarkan moda transportasi untuk mengangkut sepeda motor seperti truk dengan kuota sebanyak 2.800 unit untuk mudik, sedangkan arus balik hanya disediakan 400 unit.
Moda kereta api akan mengangkut 4.200 unit sepeda motor untuk mudik dan arus balik. Sementara, pengangkutan dengan kapal laut untuk 5.000 unit pada mudik dan 500 unit di arus baliknya.
Nantinya, dua orang pengendara per unit sepeda motor akan diangkut secara gratis pula dengan bus dan kapal laut. Selain mendaftar secara online akan berakhir hingga 30 Juni 2015 melalui www.mudikgratis.dephub.go.id.
Pendaftaran secara offline bisa langsung dilakukan di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, yang dibuka pada 15 Juni hingga 8 Juli 2015.
"Sudah banyak peserta yang mendaftarkan diri melalui online. Pendaftaran ini sebetulnya sebagai tahap booking seat, pesertanya sendiri tetap harus mendaftarkan diri lagi secara langsung dengan membawa persyaratan yang diminta," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub J. A. Barata melalui siaran pers, Kamis (11/6/2015).
Selain di Kantor Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat No.8, Jakarta, pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan pada beberapa lokasi lain, yaitu :
1. Untuk moda angkutan jalan (pemudik naik bus, sepeda motor diangkut truk), pendaftaran secara langsung dapat dilakukan juga pada : Terminal Depok, Terminal Poris Plawad Tangerang, Kantor Dishub Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bulak Kapal Bekasi.
2. Untuk moda angkutan kereta api, pendaftaran secara langsung untuk pengangkutan sepeda motor gratis dapat dilakukan juga di Stasiun Bekasi, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Bogor, Stasiun Serpong, Stasiun Tangerang, Stasiun Jatinegara dan Stasiun Jakarta Gudang.
3. Untuk moda kapal laut pendaftaran secara langsung juga dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.