Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Berikan 10% Saham Masela ke Pemprov Maluku

Pemerintah berkomitmen memberikan porsi saham 10% di Blok Masela di Laut Arafura yang dioperatori Inpex Corporation kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah berkomitmen memberikan porsi saham 10% di Blok Masela di Laut Arafura yang dioperatori Inpex Corporation kepada Pemerintah Provinsi Maluku.

Direktur Hulu Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan kementerian telah mengirimkan surat kepada Pemprov Maluku terkait pemberian porsi saham 10% di Blok Masela. Sayangnya, dia tidak dapat menjelaskan secara detail isi surat tersebut.

Secara umum, menurutnya, pemerintah memahami keinginan Pemprov Maluku untuk mendapatkan porsi saham di Blok Masela. Namun, keputusan resmi baru akan didapatkan setelah rencana pengembangan (plan of development/PoD I) selesai.

"Pemerintah sudah memahami keinginan Pemda Maluku, namun keputusannya nanti menunggu PoD I selesai," katanya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu (3/5).

Bisnis mencatat PoD I Blok Masela telah disetujui pada 2010 silam. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan Inpex saat ini tengah merevisi PoD I.

Djoko menambahkan porsi saham bagi daerah tidak ada artinya jika fasilitas produksi belum ada. Karena itu, dia mendorong agar Inpex segera membangun fasilitas produksi.

Di sisi lain, tuturnya, Pemprov Maluku harus menyiapkan dana investasi setelah mendapatkan porsi saham di Blok Masela. Sumber dana investasi harus jelas.

Dia menegaskan porsi saham harus dimiliki badan usaha milik daerah (BUMD) sepenuhnya, jangan sampai jatuh ke perusahaan swasta. "Yang pada akhirnya daerah cuma gigit jari," tegasnya.

Dana bagi hasil yang didapatkan dari Blok Masela harus langsung dimasukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau ke rekening pemerintah daerah. Selain itu, tambahnya, Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) juga harus melakukan pengawasan.

Berdasarkan catatan Bisnis, pemerintah menjadwalkan Blok Masela on stream pada 2018. Namun target tersebut tidak lagi bisa dikejar. Proyek Masela bisa on stream pada 2020 jika revisi POD rampung tahun ini.

Awalnya cadangan Blok Masela hanya 2,5 million ton per year (mtpa), kemudian meningkat menjadi 7,5 mtpa. Kenaikan tersebut menyebabkan Inpex membutuhkan perpanjangan kontrak dalam rangka kepastian bisnis.

Namun, perpanjangan kontrak terganjal regulasi Peraturan Pemerintah 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menyatakan perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan paling cepat 10 tahun sebelum kontrak habis.

Kontrak Wilayah Kerja Masela habis pada 2028, artinya perpanjangan kontrak baru bisa dilakukan pada 2018. Regulasi membolehkan perpanjangan kontrak sebelum 10 tahun dari kontrak habis dengan syarat telah memiliki pokok-pokok perjanjian jual beli gas (head of agreement/HoA). Sayangnya hingga kini Inpex belum mengantongi HoA.

Jika kontrak Masela diperpanjang, Pertamina memiliki kesempatan mendapatkan porsi 15% di Blok Masela. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.

Namun, Dirjen Migas Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja menyampaikan porsi 15% jika Blok Masela diperpanjang masih memerlukan pembahasan lebih jauh karena wilayah kerja tersebut belum berproduksi.

"Untuk Masela masih dalam pembahasan karena Blok ini belum berproduksi. Tentu kita dukung kalau Pertamina," jelasnya kepada Bisnis.

Di sisi lain, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam menyampaikan hingga saat ini perseroan belum memiliki rencana untuk meminta porsi 15% Blok Masela. Di masa lalu, tambahnya, Pertamina pernah mengajukan akuisisi saham Masela.

"Beberapa tahun lalu Pertamina pernah minta farm in di Masela, tapi tidak dikasih," tuturnya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fauzul Muna

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper