Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Daerah Air Minum diminta merealisasikan 10 juta sambungan air bersih di seluruh Indonesia dalam lima tahun ke depan.
"Jangan terlalu banyak seminar dan forum, pokoknya harus segera pasang 10 juta sambungan air bersih dalam lima tahun sampai 2019. Jangan terus pikirkan uang, makin dihitung makin tak dibangun,"ujarnya.
Dia juga mengimbau kepala daerah dan wakil rakyat agar tidak memanfaatkan isu air bersih untuk mengangkat popularitas. Misalnya, melarang PDAM menaikkan tarif akses air bersih dan menghambat perkembangan bisnis perseroan sehingga masyarakat turut dirugikan pada akhirnya.
"Air tidak semahal listrik, listrik saja Rp500 triliun bisa, masa air hanya Rp50 triliun tidak bisa? Maka harus terus dikembangkan sambungan air dalam 5 tahun,"tegasnya.
PDAM baru membangun 10 juta sambungan inti air bersih atau hanya 30% dari kebutuhan air bersih di seluruh Nusantara. Untuk itu, pemerintah daerah harus mendukung perusahaan daerah tersebut untuk berekspansi meningkatkan infrastruktur air bersih.
Dia menilai masih banyak ketidakadilan dalam memperoleh air bersih di perkotaan. Sebagian orang dapat mengakses air bersih dengan harga terjangkau dan mudah, sisanya hanya bisa memperoleh air biasa dengan harga mahal.
Dalam 5 tahun ke depan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pembangunan infrastruktur permukiman itu untuk mewujudkan peningkatan akses penduduk terhadap lingkungan permukiman berkualitas, peningkatan akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak menjadi 100%, serta mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh di Indonesia pada 2019.
WSC Forum dan Exhibition 2015 merupakan kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ajang ini menjadi wadah pertemuan, pemikiran, dan inovasi baru dalam pengembangan sektor air, sanitasi, dan permukiman perkotaan.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh tantangan dunia dalam dua dekade terakhir, yaitu memenuhi 748 juta penduduk yang belum memiliki akses air minum dan 2,5 miliar penduduk yang tidak memiliki fasilitas sanitasi yang baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2013, akses air minum secara nasional tercatat 68% dari total penduduk, dan akses sanitasi layak 60,91%.
Sementara itu, upaya penanganan kawasan kumuh perkotaan masih menyisakan 12% atau seluas 38.431 hektar dengan rerata pengurangan luasan kumuh 2% per tahun. []