Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan harga patokan petani (HPP) untuk gula yang ditetapkan akhir pekan lalu sebesar Rp8.900 per kg dinilai belum tepat untuk mendorong produksi gula. Pasalnya, harga ini dinilai belum sesuai dengan yang diharapkan petani.
Pakar pertanian dari IPB sekaligus Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) Dwi Andreas Santosa mengatakan petani mengharapkan HPP gula bisa di atas Rp9.000 per kg.
“Ini masih kurang [Rp8.900]. Harapan kami di atas Rp9.000, karena petani tebu rakyat ini semakin tertekan karena rafinasi dan berbagai hal,” katanya seusai acara diskusi tentang swasembada pangan, Senin (25/5/2015).
Dia menambahkan ancaman lain yang dirasakan petani tebu adalah upaya pemerintah menggenjot produksi padi. Menurutnya, upaya ini menyebabkan perebutan lahan yang dikhawatirkan akan habis digunakan untuk lahan padi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menetapkan HPP gula naik dari Rp8.500/kg menjadi Rp8.900/Kg menyusul desakan dari para petani tebu di Indonesia.
HPP gula di Indonesia pada 2010, yakni Rp6.350/kg, kemudian pada 2011 naik menjadi Rp7.000/kg, pada 2012 dan 2013 stagnan hanya Rp8.100/Kg, dan pada 2014 menjadi Rp8.500/Kg.