Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Beras Palsu, Kini Beredar Pupuk Palsu

Asosiasi Produsen dan Pengecer Pupuk Jawa Barat mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di masing-masing daerah serius menyikapi permasalahan pupuk palsu.
Petugas kepolisian memeriksa tumpukan karung pupuk NPK Phonska, di Pasar Baru, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Ekho Ardiyanto
Petugas kepolisian memeriksa tumpukan karung pupuk NPK Phonska, di Pasar Baru, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/3/2015)./Antara-Ekho Ardiyanto

Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Produsen dan Pengecer Pupuk Jawa Barat mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di masing-masing daerah serius menyikapi permasalahan pupuk palsu.

Ketua Asosiasi Produsen dan Pengecer Pupuk Jabar R Adang Hery Pratidy menilai maraknya kasus pemalsuan pupuk di masyarakat akhir-akhir ini disebabkan mandulnya kinerja yang dilakukan KP3 di masing-masing daerah.

"KP3 hanya fokus mengawasi pupuk bersubsidi saja, padahal tugas mereka seluruh pupuk yang harus diawasinya. Kalau KP3 jalan, mungkin polisi tak akan sibuk," katanya kepada Bisnis.com, Jumat (21/5/2015).

Sesuai dengan Undang-Undang No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman pengawasan yang dilakukan KP3 dilakukan terhadap seluruh pupuk bukan parsial seperti yang selama terjadi.

Sesuai dengan aturan pula, lanjutnya, apabila ditemukan pupuk yang tak sesuai standar, maka KP3 harus melaporkannya ke bupati/gubernur supaya pabrik tersebut mendapatkan teguran sebelum akhirnya dicabut izin usahanya.

"Apabila setelah diperingatkan tetap membandel. Pabrik itu diminta untuk menariknya dari peredaran dengan biaya penarikan dari pabrik tersebut. Kalau tetap bandel baru bisa dipidana," ucapnya.

Dengan ditanganinya kasus ini oleh aparat kepolisian, biasanya berakhir dengan hukuman masa percobaan karena polisi kurang memahami acara pidana pengadilan untuk masalah pupuk.

Selanjutnya, KP3 harus proaktif mengatasi persoalan ini hingga ke akarnya agar tidak merugikan petani.

Seperti diketahui, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jabar mengerebek pabrik yang memproduksi pupuk ilegal di Jalan Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Rabu (13/5) berikut mengamankan pemiliknya inisial AS.

AS diketahui mendapat barang dari seseorang inisial JE atau pemilik pabrik di Jalan Raya Gunung Masigit, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Setiap harinya, pabrik tersebut mampu memproduksi 20 ton pupuk tak sesuai label sehingga merugikan petani karena pupuk itu mengakibatkan tanah menjadi rusak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper