Bisnis.com, JAKARTA – Menyusul penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 tahun 2015 yang mencantumkan penghapusan Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP), Kementerian Pertanian akan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) untuk merilis struktur kelembagaan baru.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Pertanian Hari Priyono menyampaikan selain memperjelas peleburan Ditjend P2HP, penyusunan struktur kelembagaan Kementerian Pertanian yang baru juga masih akan menunggu hasil proses lelang jabatan.
“Nanti struktur [kelembagaan baru Kementan] akan kita tuangkan ke dalam bentuk Permentan. Selama masa transisi ini, organisasi semula masih berjalan sesuai fungsinya sampai ditetapkan struktur baru dan pejabat baru,” jelas hari selepas membuka Musrenbangnas di Jakarta, Selasa (12/5).
Seperti diketahui, saat ini Kementan tengah berada pada tahap transisi di mana sebanyak 11 jabatan tengah dilelang dan Perpres Nomor 45 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 22 April lalu mengamanatkan penghapusan Ditjen P2HP.
Oleh karena itu, Hari mengatakan proses dan kejelasan peleburan Ditjen P2HP ke Ditjen produksi lain dan proses lelang akan berjalan bersamaan, dan akan diakhiri dengan publikasi struktur baru melalui penerbitan Permentan tersebut.
“Saat ini kan kita melelang posisi Dirjen [Direktur Jenderal] dan staf ahli. Sekarang seleksinya sudah selesai dan sudah ada nama-nama nominasinya. Tapi kita masih menunggu dua posisi lelang yang belum diisi yaitu staf ahli,” kata Hari.
Dia meyakinkan kedua posisi staf ahli yang belum terisi tersebut akan segera selesai pekan depan.