Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian tengah merampungkan tahapan akhir usulan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) gula pada pekan depan, seiring semakin dekatnya musim giling tebu.
Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Nurwono Paridjo mengatakan saat ini pembahasan akhir mengenai HPP gula sedang dimatangkan melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Mudah-mudahan minggu depan [usulan HPP] sudah melayang ke Kemendag,” katanya, Senin (20/4/2015).
Nurwono menolak berkomentar lebih lanjut mengenai perkiraan HPP tahun ini. Menurutnya, penetapan harga akan disesuaikan dengan harga keekonomian agar harga gula di tingkat petani tidak jatuh. Penetapan HPP, lanjutnya, juga bertujuan memberikan insentif kepada petani agar tidak beralih menanam komoditas lain.
Pada tahun lalu, Dewan Gula Indonesia (DGI) mengusulkan HPP sebesar Rp9.000 perkg namun kemudian di penghujung, Kementerian Perdagangan menetapkan HPP gula sebesar Rp8.500 perkg.