Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai para operator angkutan berbasis jalan raya melakukan perang tarif sehingga mengabaikan kelengkapan kendaraan yang berkaitan dengan keselamatan transportasi.
Karena itu, pihaknya berencana melakukan pengetatan tarif sehingga para operator bisa menyisihkan budjet guna menunjang kelengkapan keselamatan transportasi darat berbasis jalan raya.
“Sekarang ini angkutan banting-bantingan tarif sehingga lampu satu mati tidak apa-apa, ban gundul setengah tidak apa-apa. Kami akan tegakkan itu,” paparnya, Jumat (19/4/2015).
Dia mengatakan jika Kementerian Perhubungan melakukan pengetatan aturan maka para operator angkutan harus melaksanakan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku. Jika aturan diketatkan, maka menurutnya sebagai konsekuensi tarif angkutan tidak bisa terlalu murah.
“Kalau mau murah tapi pelayanan naik, tentu sulit. Logikanya agar dari tarif itu, bisa disisihkan anggaran untuk menambah fasilitas yang berhubungan dengan aspek keselamatan. Bisa ban, bisa lampu dan semacamnya,” ujarnya.
Menurut Jonan, Kemenhub bisa melakukan penegakkan aturan di bidang keselamatan transportasi darat berbasis jalan raya paling lambat 2017 mendatang setelah pengujian keur kendaraan, operasional jembatan timbang serta terminal diambil alih oleh pemerintah pusat.