Bisnis.com, BOGOR - Pemkot Bogor batal memberlakukan pemungutan pajak sewa apartemen yang sebelumnya direncanakan dimulai pada April tahun ini.
Kepala Dispenda Kota Bogor Daud Neno Darenoh menuturkan pihaknya masih belum selesai berkoordinasi dengan sejumlah pengusaha apartemen di Bogor.
"Sampai saat ini ternyata belum juga launching untuk penerapan pajak apartemen. Kami masih bicara dulu dengan para pengusaha apartemennya," ujar Daud pada Bisnis.com, Jumat (17/4/2015).
Dia memaparkan potensi pajak sewa apartemen di Kota Bogor dinilai cukup besar lantaran terdapat sedikitnya tiga apartemen mumpuni di Kota Hujan tersebut.
Dia juga tengah menghitung unit dari jumlah keseluruhan kamar di tiga apartemen tersebut. Daud berharap para pengusaha mau bekerja sama dengan penerapan pajak sewa apartemen di Bogor itu.
"Kami bidik pajak sewa apartemen untuk menambah pos-pos pajak yang belum tersentuh yang tentunya sesuai aturan. Terlebih, untuk pajak hotel sejak tahun lalu kami berhasil melebihi target," paparnya.
Penerapan Pajak Sewa Apartemen di Bogor Ditunda
Pemkot Bogor batal memberlakukan pemungutan pajak sewa apartemen yang sebelumnya direncanakan dimulai pada April tahun ini.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
19 Produk Impor Dibebaskan Bea Masuk per 2025, Buku Hingga Barang Pindahan
59 menit yang lalu