Bisnis.com,JAKARTA-Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia menyatakan pemerintah harus meningkatkan aktivitasresearch and developmentdi bidang kefarmasian jika ingin menarik investor asing mendirikan industri bahan baku.
Johannes Setijono, Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, mengatakan roadmap pembangunan industri farmasi nasional hingga 2025 dengan target omzet penjualan mencapai Rp700 triliun dengan rincian Rp450 triliun pasar domestik dan Rp250 triliun ekspor, dapat dicapai jika tenaga ahli dalam negeri bertambah.
Tujuanroadmap ini adalah menyeimbangkan antara ekspor dan impor. Selama ini impor bahan baku industri farmasi mencapai 90% sementara ekspor sangat sedikit, padahal Indonesia memiliki banyak bahan dasar natural, ujarnya pekan lalu.
Menurutnya, selama ini aktivitas industri farmasi nasional lebih kepada formulasi obat dan sejenisnya. Oleh karena itu, jika pemerintah ingin mendorong pertumbuhan industri bahan baku farmasi, dibutuhkan banyak tenaga ahli dalam bidang keilmuan yang lebih spesifik serta aktivitas RnD yang ditingkatkan.
Hingga saat ini, tuturnya, jumlah tenaga ahli pada industri bahan baku di Indonesia sangat sedikit. Jalan pintas yang dapat dilakukan oleh pemerintah, menurutnya adalah menarik warga negara Indonesia yang menjadi ahli farmasi dalam pembuatan bahan baku di luar negeri.
Ada banyak sekali warga negara Indonesia yang menjadi ahli farmasi khususnya dalam pembuatan bahan baku di luar negeri. Mereka tidak bisa kembali ke Indonesia, karena industri bahan baku di sini belum ada. Jika pemerintah memfasilitasinya, maka mereka pasti membangun negerinya, katanya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah perlu menyusun suatu kebijakan yang dapat menarik minat investor asing mendirikan industri bahan baku di dalam negeri.
Pasalnya, industri bahan baku membutuhkan modal yang besar, namun, operasional cenderung lebih lama ketimbang industri formulasi obat.
Menjelang pemberlakuan agenda masyarakat ekonomi Asean (MEA), di mana Indonesia menguasai pasar Asean sebesar 40%, investor asing semakin agresif mengakuisisi perusahaan-perusahaan lokal yang bergerak dalam bidang farmasi.
Hal ini, lanjutnya, tidak akan berdampak signifikan terhadap industri farmasi nasional, karena jumlah pemain tidak bertambah meskipun kapasitas produksi meningkat seiring dengan rencana pengembangan yang dilakukan asing.
Asing gencar menawarkan akuisisi perusahaan nasional, namun, pelaku dalam negeri tidak banyak yang mau menjual perusahaannya. Pembangunan perusahaan bahan baku mulai darifeasibility studyhingga pemasaran produk sekitar lima tahun. Industri farmasi rumit, karena banyak regulasi yang harus dilewati, katanya.