Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR Himbau Bentuk Tim Percepatan Pembayaran Ahli Waris QZ8501

Komisi V DPR meminta Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim untuk mempercepat proses penyelesaian hak-hak ahli waris/keluarga korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501.
Ashari Purwo Adi N
Ashari Purwo Adi N - Bisnis.com 07 April 2015  |  08:59 WIB
DPR Himbau Bentuk Tim Percepatan Pembayaran Ahli Waris QZ8501

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi  V  DPR  meminta  Ditjen  Perhubungan  Udara  Kementerian Perhubungan  untuk membentuk tim untuk mempercepat proses penyelesaian  hak-hak ahli waris/keluarga  korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501.

Ketua Komisi V DPR Fahri Djemi Francis mengatakan tim bisa dibentuk dengan melibatkan seluruh Lembaga terkait a.l. Ditjen Administrasi  Hukum  Umum Kemenkumham,  Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Otoritas Jasa Keuangan, Polri, Pemda, serta PT. Indonesia Air Asia.

“Ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian hak. Khususnya yang berkaitan dengan  pembayaran asuransi dan urusan perbankan serta lembaga keuangan nonbank para korban musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ 8501,” katanya seperti dikutip Bisnis dari situs dpr.go.id, Selasa (7/4).

Fahri berharap, Air Asia segera membayar uang asuransi korban Air Asia yang masih belum dicairkan. “Memang sudah ada komitmen dari Air Asia. Namun demikian kami ingin proses pencairannya dipercepat.”

Selain itu, Komisi  V  meminta kepada kepada PT. Indonesia Air Asia memberikan laporan perkembangan terkait penyelesaian hak-hak korban kecelakaan pesawat Air Asia QZ 8501 secara berkala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Air Asia QZ8501
Editor : Mia Chitra Dinisari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top