Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan industri galangan kapal nasional yang terbagi dalam jenis pembangunan kapal baru dan reparasi kapal masih bergantung pada impor komponen inti hingga 70%.
Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan saat ini industri galangan kapal nasional memiliki 160 perusahaan yang bergerak dalam bangunan baru dan 204 unit perusahaan yang beraktivitas reparasi kapal.
“Dari jumlah tersebut, sebagian besar galangan kapal nasional dikategorikan sebagai galangan kapal kecil, karena yang mampu membangun di atas 10.000 DWT [dead weight tonnage] hanya enam perusahaan,” ujarnya di Jakarta, Senin (6/4/2015).
Berdasarkan data produksi galangan kapal nasional pada 2014 diketahui bahwa utilitas galangan kapal aktivitas pembangunan baru hanya mencapai 50% dari kapasitas nasional.
Selain itu, untuk galangan kapal dengan aktivitas reparasi, Indonesia masih kekurangan fasilitas reparasi terutama untuk kapal di atas 50.000 DWT, karena, hingga saat ini galangan kapal nasional belum mampu membangun di atas 50.000 DWT.
Oleh karena itu, lanjutnya, dibutuhkan investasi luar negeri di bidang komponen kapal berupa pembangunan fasilitas produksi baru maupunjoint investment dengan industri komponen dalam negeri.