Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah melanjutkan kajian pembentukan otoritas transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.
Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan, mengatakan otoritas transportasi Jabodetabek tersebut nantinya akan berada di bawah Menteri Perhubungan dan diketuai oleh pejabat setingkat eselon satu. Dengan begitu, pembangunan moda transportasi di wilayah tersebut dapat dilakukan secara terintegrasi.
“Ini sebenarnya sudah lama, karena sudah dibahas pemerintahan sebelumnya. Presiden Joko Widodo setuju akan dibentuk otoritas transportasi Jabodetabek,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Jonan menuturkan lembaga tersebut nantinya berwenang mengatur segala hal yang berkaitan dengan moda transportasi darat di Jabodetabek, seperti pemberian izin rute trayek, dan pembangunan pembangunan jalan.
Otoritas transportasi Jabodetabek sebenarnya sudah digulirkan sejak Presiden Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika itu Jokowi menilai keberadaan lembaga itu sangat penting untuk menyelaraskan arus perhubungan di Jabodetabek.
Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek itu juga tidak akan menghilangkan fungsi Dinas Perhubungan di masing-masing daerah, karena hanya akan menangani persoalan koordinasi.
Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek itu sebenarnya mulai bergulir sejak 2013, dan pembahasannya menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan Wakil Presiden.