Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IFFINA 2015: Eskpor Mebel Kayu Indonesia Ditarget Melonjak 60%

Ekspor produk mebel kayu dari Indonesia ditargetkan dapat melonjak 60% pada tahun ini menjadi US$4 juta dari tahun sebelumnya US$2,5 juta.
Eskpor Mebel Kayu Indonesia Ditarget Melonjak 60%/ilustrasi
Eskpor Mebel Kayu Indonesia Ditarget Melonjak 60%/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Ekspor produk mebel kayu dari Indonesia ditargetkan dapat melonjak 60% pada tahun ini menjadi US$4 juta dari tahun sebelumnya US$2,5 juta.

Alit Wicnawa, Ketia Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) mengatakan ekspor produk kayu dari Indonesia hanya mencapai 10% dari total potensi pasar dunia.

"Target ekspor US$4 juta pada tahun ini, tahun lalu ekpor mebel US$2,5 juta," katanya, Sabtu (14/3/2015).

Dia mengatakan, potensi pasar ekspor paling besar dari Amerika Serikat. Kemudian disusul oleh Eropa dan China, serta negara-negara lainnya.

Sementara itu, sebanyak 16 Industri Kecil Menengah (IKM) dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta dan Bali terpilih untuk menampilkan produk kayu tersertifikasi mereka dalam pameran International Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2015 yang diselenggarakan di Parkir Timur Senayan pada 14-17 Maret 2015.

Pameran produk kayu tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLH) melalui Multistakeholder Forestry Programme 3 (MFP3), sebuah program kerjasama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Inggris untuk memperbaiki tata laksana sektor kehutanan.

IKM yang terpilih untuk menampilkan furniturnya adalah Agil Craft, Andatu Jati Arjuna, Bali Prefab, Dijawa Abadi, Evoline Furniture Industry, Fokus Gallery Furniture, Indoexim International, Java Decoration, Javanesia Teakindo, Max Furniture, Mario Antik, Nuansa Kayu Bekas, Permata Furni, Rapi Furniture, Rakabu Sejahtra dan Ribka Furniture.

Seluruh IKM tersebut di atas telah memperoleh sertifikasi SVLK. SVLK, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, adalah kebijakan pemerintah yang secara wajib mengatur para pelaku industri kehutanan agar menerapkan konsep pengelolaan hutan berkelanjutan.

“SVLK adalah upaya soft approach Pemerintah Indonesia untuk menanggulangi illegal logging, sekaligus memperbaiki tata kelola kehutanan di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Bambang Hendroyono.

Menurutnya, SVLK bersifat wajib dan merupakan komitmen nasional untuk menjadi sistem yang kredibel. SVLK sekaligus menjawab tren perdagangan kayu internasional yang mewajibkan exportir kayu dan produk kayu memiliki bukti legalitas kayu seperti di negara-negara importir seperti “Amandemen Lacey Act” di Amerika Serikat, “EU Timber Regulation” di Uni Eropa, “Illegal logging Prohibition Act” di Australia dan Jepang dengan “Green Konyuho”.

Artinya, kata dia, dengan bersertifikasi SVLK para eksportir kayu dan produk kayu dapat memperluas akses pasar dengan membuktikan bahwa ekspornya tidak berasal dari pembalakkan liar.

Salah satu dampak positif dari keberhasilan SVLK adalah lancarnya negosiasi FLEGT-VPA Indonesia dengan Uni Eropa. SVLK juga diakui oleh pemerintah Australia lewat Country Specific Guideline for Indonesia.

Negosiasi ini, sambungnya, diharapkan produk kayu dari Indonesia yang masuk ke Uni Eropa dan Australia akan bebas due diligence, sehingga memberikan insentif dan keuntungan komparatif bagi Indonesia di pasar Australia. Terbukti sejak Indonesia menandatangani VPA dengan Uni Eropa pada 2013, maka nilai ekspor Indonesia telah meningkat 3.75 %. Sejak 2013, 1.494 unit usaha telah memiliki sertifikasi SVLK.

Dia menyebutkan, KemenLH mendukung para IKM untuk mengikuti pameran IFFINA demi mendorong tumbuhnya inovasi dan kreativitas produsen mebel dan kerajinan nasional.

Diharapkan, dengan melihat dan ikut berpartisipasi dalam ajang internasional ini, para IKM bisa meningkatkan kualitas produkunggulan mereka dan menjadi market leader di pasar global.

Di sisi lain, dengan memperkenalkan para IKM sebagai penghasil 100% produk yang tersertifikasi, maka citra positif akan terbangun di tingkat internasional bahwa Indonesia berkomitmen untuk memberantas pembalakan liar dengan menerapkan SVLK sebagai sistem yang mengatur pengelolaan hutan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper