Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkop Target 5 Tahun Jumlah Wirausahawan Capai 2%

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Puspayoga menargetkan dalam lima tahun ke depan jumlah entrepreneurship atau wirausahawan di Indonesia mencapai 2% dari jumlah total penduduk Indonesia.
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Menkop UKM Agung Gedhe Ngurah Puspayoga/Beritajakarta.com
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Menkop UKM Agung Gedhe Ngurah Puspayoga/Beritajakarta.com

Bisnis.com, MALANG - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop dan UKM) Anak Agung Gede Puspayoga menargetkan dalam lima tahun ke depan jumlah entrepreneurship atau wirausahawan di Indonesia mencapai 2% dari jumlah total penduduk Indonesia.

Menurutnya jumlah pengusaha di Indonesia saat ini baru sekitar 1,65% atau jauh di bawah negara tetangga seperti Singapura yang mencapai 7%, Malaysia 5% dan Thailand 3%.

“Jumlah penduduk Indonesia mencapai lebih dari 200 juta jiwa. Idealnya dari jumlah itu jumlah entrepreneur kita minimal 2%,” kata Anak Agung Gede Agung dalam Gerakan Kewirausahaan Nasional di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Sabtu (7/3/2015).

Karena itu untuk mencapai target tersebut Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM melakukan sejumlah terobosan diantaranya kemudahan pengurusan hak paten yang cukup sehari dan gratis. Sedangkan untuk izin usaha untuk mikro kecil cukup mengurus di kantor kecamatan.

Untuk memacu jumlah entrepreneur sekaligus meningkatkan kelas mereka dari mikro menjadi kecil, menengah dan besar, Kemenkop dan  UKM juga menggandeng kalangan perguruan tinggi.

Pihaknya mencontohkan pada 12 Maret mendatang dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) akan menggelar pelatihan kewirausahaan yang diikuti tak kurang 500 pelaku usaha.

“Dalam hal ini kami juga memasilitasi masalah permodalan dengan menggandeng BRI,” jelas dia.

Pihaknya tidak ingin produk buatan usaha kecil di dalam negeri dijiplak dan diklaim oleh negara lain. Menurutnya selama ini pengusaha kecil memiliki anggapan mengikuti pameran di luar negeri adalah momok.     

“Karena setelah ikut pameran, produk buatan mereka dijiplak kemudian diklaim oleh negara lain dan tidak diizinkan lagi mengikuti pameran,” tambahnya.

Karena itu terkait pengurusan hak cipta yang cukup singkat dan tanpa dipungut biaya itu Kemenkop dan UKM telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan kemudahan pengurusan terhadap hak cipta pada seluruh produk UMKM di tanah air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper