Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapi MEA, Industri Didorong Bentuk Asosiasi Profesi

Pelaku industri di dalam negeri perlu segera membentuk asosiasi profesi sebagai penggerak sistem sertifikasi nasional guna menghadapi serbuan tenaga kerja asing saat implementasi Masyarakat Ekonomi Asean mulai akhir tahun ini.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Haryanto (kiri), CEO AON Hewitt Indonesia Lusi Lubis, dan Ketua ISPI Ivan Taufiza dalam diskusi Meet and Greet the Minister, Senin (23/2/2015)./
Dirjen Basis Industri Manufaktur Haryanto (kiri), CEO AON Hewitt Indonesia Lusi Lubis, dan Ketua ISPI Ivan Taufiza dalam diskusi Meet and Greet the Minister, Senin (23/2/2015)./

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku industri di dalam negeri perlu segera membentuk asosiasi profesi sebagai penggerak sistem sertifikasi nasional guna menghadapi serbuan tenaga kerja asing saat implementasi Masyarakat Ekonomi Asean mulai akhir tahun ini.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Haryanto mengungkapkan pelaku usaha selama ini lebih banyak mendirikan asosiasi industri dan melupakan asosiasi profesi, sehingga sertifikasi profesi kurang berkembang.

“Pendirian asosiasi profesi bisa menjadi salah satu solusi untuk akselerasi penguatan SDM industri menghadapi MEA. Asosiasi profesi ini bisa menjadi motor sistem sertifikasi, tidak hanya untuk pekerja asing tetapi juga pekerja lokal,” katanya, Senin (23/2/2015).

Dia mengungkapkan hal itu saat diskusi acara Meet and Greet the Minister dengan pembicara utama Menteri Perindustrian Saleh Husin. Acara ini diprakarsai oleh Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI) dan Institut Paradigma Indonesia, serta didukung oleh konsultan global AON Hewitt.

Menurut dia, asosiasi profesi tersebut diperlukan untuk mendorong sertifikasi tenaga kerja industri berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). “Konsepnya bagaimana membangun spesialisasi di sektor industri dan menawarkan insentif yang menarik untuk spesialisasi tersebut,” ujarnya.

CEO EON Hewitt Indonesia Lusi Lubis menambahkan asosiasi profesi harus mengacu pada standar global supaya diakui secara internasional. Selain itu, lanjutnya, sertifikasi oleh asosiasi profesi perlu menjadi program organisasi atau perusahaan untuk jenjang karir pekerja.

“Jadi sertifikasi oleh asosiasi profesi itu perlu benchmark, mendorong karir dalam organisasi, dan butuh dukungan pembiayaan dari organisasi ataupun pemerintah,” jelasnya.

Ketua ISPI Ivan Taufiza menggarisbawahi bahwa sertifikasi profesi seharusnya sejalan dengan kesejahteraan pekerja. “Harus ada aturan main atau insentif. Percuma saja sertifikasi jika tidak berpengaruh langsung terhadap pendapatan mereka,” ujarnya.

Ivan mengatakan ISPI mendorong agar sistem insentif tersebut diformalkan mengingat saat ini hampir 90% perusahaan di dalam negeri belum menghargai sertifikasi profesi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper