Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGAWASAN PERIKANAN: Pemerintah Siapkan PP Bakamla

Pemerintah tengah mempersiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah terkait Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memperkuat lembaga ini dalam memberantas praktik pencurian ikan.
Pemerintah tengah mempersiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah terkait Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memperkuat lembaga ini dalam memberantas praktik pencurian ikan./JIBI
Pemerintah tengah mempersiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah terkait Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memperkuat lembaga ini dalam memberantas praktik pencurian ikan./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah tengah mempersiapkan draf rancangan Peraturan Pemerintah terkait Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memperkuat lembaga ini dalam memberantas praktik pencurian ikan.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan rincian isi dari draf rancangan ini masih akan dibahas lebih lanjut. Namun, dia menegaskan Bakamla dapat langsung beraksi dalam penegakan keamanan laut, termasuk memberantas pencurian ikan.
 
"Bakamla itu jadi badan koordinasi dan komando patroli bersama. Dulu Bakorkamla namanya, badan koordinasi. Sekarang ini komando, jadi dia bisa melakukan aksi," ujarnya usai Rapat Koordinasi Menteri mengenai Bakamla, Kamis (12/2/2015).
 
Dia menambahkan Bakamla ini berada di bawah koordinasi dua kementerian koordinator, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM.
 
KKP sendiri akan terus berkoordinasi dengan Bakamla terkait penanganan pencurian ikan ini. Menurutnya, hal ini diperlukan karena pihak pengawasan dari KKP tidak mungkin melakukan patroli sendiri mengingat tugasnya tidak hanya menangani pencurian ikan.
 
"Kita melakukan patroli bersama. Karena KKP kan hanya melaksanakan kerjaan harian saja, seperti sertifikat, check ini karantina. Psdkp ini kan bukan hanya ilegal fishing, tapi untuk mutu, cara tangkap, untuk macam-macam pengawasannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper