Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapasitas IKM Obat Tradisional di Jakarta Ditingkatkan

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat akan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pembuatan obat tradisional yang berada di wilayah Jakarta.
BPOM dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang obat tradisional dan pangan di Jakarta./Ilustrasi-Jibiphoto
BPOM dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang obat tradisional dan pangan di Jakarta./Ilustrasi-Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat akan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang pembuatan obat tradisional yang berada di wilayah Jakarta.


Kesepakatan kerja sama peningkatan kapasitas itu diwujudkan dengan melakukan pembinaan yang dilakukan oleh BPOM mengenai proses produksi alias cara pembuatan yang baik (good manufacturing practices).


"BPOM dan Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro kecil dan menengah bidang obat tradisional dan pangan di Jakarta dengan pembinaan cara pembuatan yang baik," tutur Kepala BPOM Roy A. Sparringa, Kamis (12/2/2015).


Menurutnya, hal tersebut sebagai salah satu bentuk konkret mengenai upaya peningkatan daya saing para pelaku UMKM itu sendiri.


Selain kerja sama peningkatan daya saing obat dan makanan di Provinsi DKI Jakarta terseut, keduanya juga menandatangani kesepakatan bersama sebagai landasan kerja sama yang sinergis mengenai pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.


Dengan adanya kesepakatan bersama ini, Badan POM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dapat memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal serta penyalahgunaan bahan berbahaya pada produk obat dan makanan.


Hal itu dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengawasan yang dilakukan Badan POM dalam mewujudkan tersedianya obat dan makanan yang aman, bermanfaat dan bermutu dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat


Melalui kesepakatan bersama ini, Badan POM dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas distribusi dan pelayanan yang baik agar memenuhi ketentuan cara distribusi dan pelayanan yang baik, meningkatkan keamanan, mutu, dan gizi pangan industri rumah tangga pangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper