Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hendak membatasi peluang investasi baru dan hal ini didukung pelaku usaha yang dinaungi Asosiasi Semen Indonesia (ASI).
Pembatasan investasi baru bertujuan untuk mengamankan iklim bisnis bagi perusahaan yang ada. Perindustrian mengaku gagasan tersebut merupakan hasil rembuk bersama pengusaha semen domestik.
“Kebijakan tersebut bagus, sangat wajar, dan bagus bagi para investor semen yang sedang membangun saat ini,” kata Ketua ASI Widodo Santoso saat dihubungi Bisnis, Kamis (12/2/2015).
ASI meramalkan pada 2016 – 2017 di dalam negeri bakal terjadi booming produksi semen dari pabrikan yang ada. Kemampuan produksi industri semen domestik ini mampu memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur sampai 2020.
Kemenperin menyebutkan kapasitas produksi semen nasional sekitar 77 juta ton per tahun dengan utilisasi di kisaran 70% - 80%.
Persentase ini setara dengan volume produksi sekitar 59 juta ton setiap tahun. Adapun realisasi konsumsi semen nasional pada tahun lalu mencapai 60 juta ton.
Kapasitas produksi tersebut mencakup tambahan 10 juta ton mulai tahun ini.
ASI menyatakan pada 2015 akan beroperasi tiga pabrik baru milik Semen Tiga Roda di Jawa Barat yang menghasilkan tambahan kapasitas 4,4 juta ton per tahun, Semen Bosowa Maros di Banten 3 juta ton, dan Semen Merah Putih 3 juta ton per tahun di Sulawesi Selatan.
Sejauh ini Kemenperin belum memastikan mekasime pembatasan investasi industri semen.
Salah satu istrumen yang dapat dimanfaatkan melalui peraturan presiden tentang daftar negatif investasi. Tapi opsi ini agaknya tak dipilih mengingat DNI 2014 baru terbit pertengahan tahun lalu.