Bisnis.com, TANGERANG—Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta akan memperketat pengawasan barang mewah bawaan penumpang dari luar negeri.
Okto Irianto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan pengetatan pengawasan barang mewah bawaan penumpang dilakukan guna meningkatkan pendapatan bea masuk dan pajak dari barang mewah.
“Penumpang sering tidak memberitahukan barang mewah yang dibelinya di luar negeri kepada petugas untuk mengindari bea masuk dan pajak. Barang-barang itu seperti tas, jam tangan, permata dengan harga Rp50 juta hingga miliaran,” ujarnya di Tangerang, Kamis (12/2/2015).
Menurutnya, petugas lapangan sering menindak penumpang yang menyembunyikan barang mewah yang dibeli di luar negeri seperti jam tangan dan lainnya yang dapat dimasukkan ke dalam saku pakaian.
“Kotaknya ada di tas, tapi barangnya tidak ada. Kami curiga kemudian penumpang tersebut diperiksa. Akhirnya ketahuan kalau jam tangannya disimpan di saku baju. Lalu kita minta untuk membayar pajaknya,” tuturnya.
Menurutnya, hingga saat ini masyarakat Indonesia masih sering membeli barang mewah dengan merek ternama di luar negeri walaupun merek serupa telah ada di dalam negeri.
Oleh karena itu, pihaknya menargetkan peneriman bea masuk dan pajak pada 2015 senilai Rp20 triliun.