Bisnis.com, JAKARTA - Penjualan kayu dan produk olahan kayu ke Eropa diyakini bisa menembus US$1 miliar pada tahun ini.
Duta Besar RI untuk Brussel Arif Havas Oegroseno menilai target itu sangat memungkinkan dicapai disokong perjanjian Tata Kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan (FLEGT-VPA). Instrumen ini meningkatkan kepercayaan pembeli atas kayu dan produk kayu dari Indonesia.
"Jadi tren ekspor kita, termasuk IKM, memang naik ke Eropa. IKM di Jepara, Jogja, dan Bali semua ekspor naik di atas 80%," katanya, di Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Realisasi ekspor kayu dan produknya pada 2014 tumbuh sekitar 27,8% secara year on year. Dengan kata lain penjualan ke luar negeri selama tahun lalu mencapai US$690 juta, sedangkan pada 2013 senilai US$540 juta.
Secara umum perjanjian kemitraan antara Indonesia dan Uni Eropa berupa FLEGT-VPA diharapkan bisa menghentikan jual beli kayu ilegal. Walhasil kayu dan kerajinan berbasis kayu dari Indonesia legalitasnya terjamin sehingga meningkatkan kepercayaan buyer.
EGT-VPA berlaku sejak 1 Mei 2014 dan Indonesia adalah negara Asia pertama yang punya instrumen ini dalam perdagangannya dengan Eropa.
"Ini kurangi illegal logging dan tambah value added produk. Barang kita jadi green product dan sustainable product," ucap Arif.