Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Menangkap Lobster: Nelayan Sendang Biru Masih Melanggar. Ini Sebabnya

Nelayan di pantai Sendang Biru Kabupaten Malang Jawa Timur masih melakukan kegiatan penangkapan ikan dan belum bisa menerapkan 100% Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.1/2015 tentang Penangkapan lobster (Panulirus spp), kepiting(Scylla spp) dan rajungan (Portunus pelagicus spp).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, MALANG-Nelayan di pantai Sendang Biru Kabupaten Malang Jawa Timur masih melakukan kegiatan penangkapan ikan dan belum bisa menerapkan 100% Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.1/2015 tentang Penangkapan lobster (Panulirus spp), kepiting(Scylla spp) dan rajungan (Portunus pelagicus spp).

Tokoh nelayan Sendang Biru yang juga Kepala Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Sudarsono mengatakan nelayan hingga saat ini masih tetap menangkap dan menjual udang lobster tanpa berpedoman pada Permen.

“Aktivitas penangkapan dan penjualan lobster tetap berlangsung seperti sebelum peraturan tentang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan berlaku sejak ditandatangani Menteri Susi Pudjiastuti pada 6 Januari 2015,” kata Sudarsono, Senin (26/1/2015).

Menurutnya, Permen tersebut antara lain mengatur bahwa tiga bahan sajian makanan laut favorit di warung hingga restoran dilarang untuk ditangkap. Ketiganya adalah lobster, kepiting dan rajungan dalam kondisi bertelur dan ukurannya pun dibatasi.

Hanya lobster dengan panjang karapas lebih dari 8 cm yang boleh ditangkap.

Kepiting yang lebar karapasnya kurang dari 15 cm dilarang ditangkap.

Sedangkan rajungan yang boleh ditangkap harus memenuhi syarat lebar karapas lebih dari 10 cm.

“Tujuan Permen tersebut cukup baik karena demi kelanjutan stok dan populasinya di alam. Namun jujur saja nelayan belum bisa menerapkan 100%,” jelas dia.

Kegiatan penangkapan lobster di Sendang Biru berlangsung pada Desember sampai Maret dan tergantung cuaca.

Jumlah tangkapan lobster juga relatif masih sedikit antara 50-100 kg per hari bila cuaca sedang bagus.

Sedikitnya hasil tangkapan, lanjut dia, tidak sebanding dengan besarnya permintaan lobster.

Pembeli biasanya langsung membeli dari nelayan, bahkan ada nelayan yang langsung mengirim lobster ke restoran di Malang dan Surabaya.

“Dari jumlah itu hanya sebagian kecil yang disetor ke pengusaha di Surabaya untuk diekspor ke Hongkong dan Taiwan,” ujarnya.

Ketua KUD Mina Jaya Sendang Biru Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Dhofir mengatakan jika nelayan di Sendang Biru tidak menolak Permen tersebut.

“Karena tangkapan lobster, kepiting, dan rajungan relatif sedikit dibandingkan dengan tangkapan ikan lainnya,” tambahnya.

Selama ini pantai Sendang Biru dikenal sebagai sentra tangkapan ikan laut terutama tuna.

Jumlah tangkapan lobster, kepiting dan rajungan masih sekitar 1% dari seluruh tangkapan hasil laut di Sendang Biru.

Nelayan Sendang Biru juga tidak terbiasa menjual lobster berdasarkan ukuran panjang karapas melainkan yang dihitung beratnya dan rata-rata lobster yang ditangkap berbobot 2-3 ons seharga Rp200.000-Rp 250.000 per ekor.

“Kalau sedang paceklik lobster berbobot 0,5 kg bisa laku Rp500.000 per ekor,” sebut dia.

Pihaknya berharap Menteri Susi Pudjiatuti bisa bertemu dan berdialog dengan nelayan yang bermukim di pesisir pantai Malang Selatan.

Mengingat hasil ikan tangkapan nelayan di Malang Selatan berpotensi dan memiliki kualitas yang baik khususnya pada ikan tuna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper