Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airport Tax Kembali Masuk Dalam Harga Tiket Garuda Indonesia

Airport Tax Kembali Masuk Dalam Harga Tiket Garuda Indonesia
Garuda Indonesia/Antara
Garuda Indonesia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan kembali menggabungkan biaya layanan penumpang (passenger service charge/PSC) ke dalam tiket yang mulai dibeli pada 1 Februari 2015.

Pujobroto, VP Corporate Communications Garuda Indonesia, menegaskan pengutipan biaya PSC yang dimulai pada 1 Februari 2015 hanya berlaku bagi tiket penumpang dengan jadwal penerbangan mulai 1 Maret 2015.

Jadi, penumpang yang terbang sebelum 1 Maret 2015 tidak akan dikutip biaya PSC atau biasa dikenal dengan airport tax ketika melakukan pembelian tiket.

“Begitu pula penumpang yang terbang setelah 1 Maret 2015 dan membeli tiket sebelum 1 Februari 2015. Namun tetap membayar PSC di bandara saat check in,”ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Minggu(25/1/2015).

Pengutipan biaya PSC berlaku untuk pembelian tiket di berbagai saluran distribusi, seperti kantor penjualan Garuda Indonesia, pusat kontak (contact center), agen perjalanan, maupun via dalam jaringan.

Pengutipan biaya PSC itu sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI No.KP/447/2014 tanggal 9 September 2014 mengenai ketentuan pembayaran PSC pada tiket.

Pelaksanaan ketentuan itu bekerja sama dengan PT Angkasa Pura I dan II, maskapai penerbangan, dan International Air Transport Association (IATA).

Implementasi PSC pada tiket itu telah sesuai dengan standar IATA, dan ketentuan ini berlaku untuk semua maskapai domestik dan internasional yang terbang dari dan ke Indonesia.

Sebelumnya, Garuda Indonesia pernah melaksanakan kontrak kerja sama penggabungan PSC pada tiket dengan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II pada Oktobr 2012 sampai September 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper