Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pupuk Subsidi, Petrokimia Gresik Pertimbangkan Impor

PT Petrokimia Gresik berencana mengimpor pupuk kalau ada hambatan produksi yang mengancam pemenuhan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi 2015 sebesar 5,2 juta ton yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Pabrik Petrokimia Gresik/Jibi
Pabrik Petrokimia Gresik/Jibi

Bisnis.com, BOJONEGORO - PT Petrokimia Gresik berencana mengimpor pupuk kalau ada hambatan produksi yang mengancam pemenuhan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi 2015 sebesar 5,2 juta ton yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

"Kalau ada hambatan produksi, kami akan mengimpor pupuk, sebab alokasi penyaluran pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan 5,2 juta ton harus terpenuhi," kata Manajer Humas PT Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono di Bojonegoro, Jumat (23/1).

Didampingi Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Departemen Humas Petrokimia Widodo Heru Supriyono, ia optimistis pihaknya mampu memenuhi alokasi penyaluran pupuk bersubsidi 5,2 ton itu, bahkan bisa berlebih.

"Produksi Petromikimia di antaranya sekitar 30 persen biasanya dialokasikan untuk pupuk nonsubsidi," tuturnya.

Ia menyebutkan alokasi penyaluran pupuk bersubsidi ditetapkan berdasarkan Permentan No. 130 tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian tahun 2015.

Sesuai permentan, lanjut dia, alokasi nasional pupuk bersubsidi mencapai 9,5 ton, di antaranya yang disalurkan oleh PT Petrokimia Gresik 5,2 ton.

Alokasi penyaluran pupuk bersubsidi lainnya melalui PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC).

Sesuai ketentuan, katanya, alokasi pendistribusian pupuk bersubsidi mengacu Pementan untuk provinsi yang selanjutnya ditetapkan melalui peraturan gubernur (pergub) untuk alokasi kabupaten/kota.

"Alokasi penyaluran pupuk untuk kecamatan ditetapkan berdasarkan peraturan bupati (perbup)," tandasnya.

Hanya saja, menurut dia, sampai 20 Januari dari 34 provinsi baru 16 provinsi yang mengeluarkan pergub dan dari 486 kabupaten baru 20 kabupaten yang mengeluarkan perbup.

"Begitu pula rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun oleh gabungan kelompok tani (gapoktan) dan Dinas Pertanian banyak yang belum terbit," ujarnya, menegaskan.

Meski demikian, katanya, pihaknya tetap mendistribusikan pupuk bersubsidi dengan mengacu RDKK tahun lalu.

Data di PT Petrokimia Gersik, alokasi pupuk bersubsidi 2015 di wilayah kerjanya di Jawa Timur, untuk Urea 187.315 ton, ZA 471.200 ton, SP 36-163 ton, NPK 599.000 ton dan Organik 370.000 ton.

Realisasi penyaluran per 20 Januari Urea 14.024 ton, ZA 38.190 ton, SP-36 - 16.889 ton, NPK 47.509 ton dan Organik 25.773 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper