Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Larangan Rapat PNS di Hotel, Ribuan Pekerja di Sumbar Terancam PHK

Ribuan pekerja industri perhotelan di Sumatra Barat menunggu pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak pelarangan rapat PNS di hotel
Rapat di hotel/Antara
Rapat di hotel/Antara

Bisnis.com, PADANG - Ribuan pekerja industri perhotelan di Sumatra Barat menunggu pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak pelarangan rapat PNS di hotel

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran memperkirakan pemutusah hubungan kerja  perhotelan di daerah itu mencapai 20% awal tahun ini.

“Perkiraan kami akan ada PHK sekitar 20% di awal tahun ini, setelahnya bisa ada PHK lanjutan,” katanya, Selasa (20/1).

Jumlah 20% itu sama dengan sekitar 2.800 dari total 14.000 tenaga kerja sektor perhotelan di Sumbar.

Pasokan kamar hotel di Sumbar mencapai  7.799 kamar dari sekitar 300 hotel yang ada di daerah itu.

Dia menyebutkan dampak edaran Menpan tersebut mengakibatkan industri perhotelan di Sumbar kehilangan lebih dari 30% pendapatan yang berasal dari kegiatan pemerintah daerah.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper