Bisnis.com, PADANG - Ribuan pekerja industri perhotelan di Sumatra Barat menunggu pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dampak pelarangan rapat PNS di hotel
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran memperkirakan pemutusah hubungan kerja perhotelan di daerah itu mencapai 20% awal tahun ini.
“Perkiraan kami akan ada PHK sekitar 20% di awal tahun ini, setelahnya bisa ada PHK lanjutan,” katanya, Selasa (20/1).
Jumlah 20% itu sama dengan sekitar 2.800 dari total 14.000 tenaga kerja sektor perhotelan di Sumbar.
Pasokan kamar hotel di Sumbar mencapai 7.799 kamar dari sekitar 300 hotel yang ada di daerah itu.
Dia menyebutkan dampak edaran Menpan tersebut mengakibatkan industri perhotelan di Sumbar kehilangan lebih dari 30% pendapatan yang berasal dari kegiatan pemerintah daerah.