Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Krakatau Steel Angkat 202 Tenaga Kontrak Menjadi Karyawan Tetap

Tim Tenaga Kerja Outsourcing PT Krakatau Steel Tbk (Persero) mengangkat 202 orang outsourching menjadi tenaga organik dari total kelebihan tenaga outsourching sebanyak 1020 orang.

Bisnis.com, JAKARTA— Tim Tenaga Kerja Outsourcing PT Krakatau Steel Tbk (Persero) mengangkat 202 orang outsourching menjadi tenaga organik dari total kelebihan tenaga outsourching sebanyak 1.020 orang.

Ketua Tim Tenaga Kerja Outsourcing PT Krakatau Steel Tbk (KS) Agus Nizar Vidiansyah mengatakan, tim yang terdiri atas PTKS, Federasi Pekerja Baja Cilegon, Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel, dan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, bekerjasama untuk menganalisa atas keberadaan jumlah tenaga alih daya existing.

Sementara itu, Muspida Cilegon bertindak sebagai Dewan Pengarah. Hasil pembicaraan antar elemen yang terkait tenaga kerja tersebut untuk menghasilkan kebijakan terkait penanganan outsourcing PT KS, yang didasarkan atas pemetaan kebutuhan tenaga kerja outsourcing di PT KS.

“Berdasarkan analisa bersama tim mendapati kelebihan sejumlah 1.020 orang tenaga alih daya. Atas kelebihan jumlah tenaga kerja tersebut, tim memberikan solusi dengan mengangkat 202 orang outsourcing menjadi tenaga organik di KS.” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin malam (5/1).

Tenaga outsourcing yang diangkat menjadi karyawan tetap akan melebur ke dalam organisasi-organisasi yang ada di PT KS. Sedangkan terhadap tenaga kerja yang masih dibutuhkan, dapat kembali bekerja melalui Perjanjian Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) di vendor masing-masing.

Namun bagi tenaga kerja yang tidak tertampung akan diberikan pesangon yang cukup. Besaran pesangon ini telah disepakati oleh tim berdasarkan arahan dari Ketua Dewan Pengarah Tim Walikota Cilegon, yakni sebesar enam kali upah terakhir. Selain itu, mereka diprioritaskan bekerja kembali jika ada kebutuhan tenaga kembali baik di KS dan industri lain di Cilegon.

“Data mereka akan terus dipantau dan akan diprioritaskan jika terdapat kebutuhan tenaga di Cilegon,” tambah Vidiansyah.

Pada kesempatan berbeda, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi menilai kebijakan KS sudah lebih baik dari sebelumnya yang akan merumahkan semua buruh. “Yang kena PHK kami minta mendapat kompensasinya dan telah dipenuhi. Semoga persoalan buruh di KS sudah tidak ada lagi”, tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper