Bisnis.com, JAKARTA - International Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan studi berjudul “Rancangan Sistem Rujukan Terpadu untuk Perluasan Program Perlindungan Sosial di Indonesia”, Selasa (2/12/2014).
Sistem Rujukan Terpadu (SRT) adalah sistem pelayanan terpadu yang dilaksanakan pada struktur pemerintahan dengan sistem otonomi daerah, yang ditujukan untuk mendekatkan lokasi pelayanan dan pemberian layanan sosial kepada masyarakat.
Sistem ini juga akan memberdayakan lembaga masyarakat dan perangkat daerah dalam memberikan pelayanan dan transfer, meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan informasi, mendorong transparansi informasi program sosial, penelusuran melalui efisiensi sistem manajemen informasi dan penyelesaian pengaduan.
"SRT juga akan berkontribusi pada koordinasi pelaksanaan dari dua penyedia jaminan sosial yang baru yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Staf ILO bidang Perlindungan Sosial Ratnawati Muyanto.
Ratna menambahkan, laporan ini dikembangkan setelah studi kelayakan di Maluku, Jawa Timur dan NTT dengan melakukan wawancara mendalam dan diskusi kelompok. Studi ini juga mengumpulkan mekanisme serupa yang sudah ada di sejumlah kabupatan di Indonesia.
"SRT akan menjadi mekanisme utama dalam memberikan akses terhadap manfaat dan layanan perlindungan sosial, dan akan mendukung BPJS, serta Bappenas mengenai upaya-upaya memperluas cakupan perlindungan sosial terhadap pekerja informal, pekerja mandiri, petani dan kelompok yang tidak tercakup."