Bisnis.com, RIAU--Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin bagi perusahaan perkebunan yang akan melakukan operasi di hutan gambut.
Area perkebunan yang berada di kawasan gambut juga akan segera dialihkan menjadi hutan desa.
"Soal izin perusahaan itu jelas mengganggu, kita akan batalkan dan alihkan menjadi hutan desa," ujar Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya disela-sela blusukan asap di Sungai Tohor, Pulau Meranti, Riau, Kamis (27/11).
Menurut Siti, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo mengenai pelestarian lahan gambut.
Arahan tersebut mencakup banyak aspek seperti penegakan hukum, pengawasan, pembinaan baik untuk masyarakat maupun perusahaan.
Siti juga mengatakan bahwa dirinya akan mengevaluasi kanalisasi buruk yang selama ini mengganggu ekosistem lahan gambut.
"Yang pasti memang harusnya sih masyarakat harus lebih tau, nanti kita sosialisasikan yang jelas sekarang kita masih evaluasi. Evaluasi sudah mulai berjalan," ujarnya.
Selama ini di sekitar kawasan lahan gambut telah dibangun kanal-kanal baik oleh masyarakat maupun perusahaan.
Tujuannya untuk mengurangi kadar air pada lahan gambut untuk dipakai sebagai lahan perkebunan sawit dan akasia.
Di kawasan Pulau Meranti, Perusahaan Lestari Unggul Makmur membangun kanal dengan drainase buruk pada 2009 yang menyebabkan kebun sagu milik warga merugi.
Perusahaan tersebut telah mengajukan izin operasi dari 2007, tetapi hingga saat ini belum melakukan operasi lantaran diprotes warga.
Komitmen pelestarian lahan gambut juga dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo.
"Tadi saya sudah beri bantuan tadi berapa tadi bantuannya. 300 juta itu buat bendungannya dulu, untuk pengelolaan airnya," ujar Jokowi dalam kesempatan yang sama.
Jokowi juga menjelaskan masalah potensi sagu di Desa Sungai Tohor Pulau Meranti. Dia mengatakan harus ada dibuat diversifikasi lain.
"Konversi ke tanaman monokultur ini harus juga dihindari karena nanti sagu yang dimiliki rakyat bisa rusak," tambah Jokowi.
Presiden juga berjanji akan menyampaikan kepada Menteri Perindustrian untuk memfasilitasi pengelolaan sagu di daerah tersebut.
Pemerintah Stop Izin Perkebunan di Lahan Gambut
Pemerintah tidak akan mengeluarkan izin bagi perusahaan perkebunan yang akan melakukan operasi di hutan gambut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium