Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mengapresiasi gagasan bersama Otoritas Jasa Keuangan mengenai skema kredit nelayan, yang salah satunya mengkaji penggunaan Liquid Petroleum Gas (LPG) untuk nelayan.
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan konversi itu sudah diwacanakan sejak tiga tahun lalu, namun terhalang aturan pemerintah yang menyebutkan bahwa LPG hanya diperuntukkan untuk konsumsi rumah tangga dan UMKM saja.
“OJK ingin membuka akses finance untuk nelayan, nelayan akan dianggap mikro dan umkm,” kata Susi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (21/11/2014).
Dia mengatakan hal itu menjadi peluang untuk nelayan di beberapa daerah yang selama ini terganjal aturan tersebut, seperti di daerah Kalimantan yang sudah melakukan uji coba.
Menurut Susi, konversi dapat mengalihkan ketergantungan nelayan terhadap BBM jenis solar. Selain itu, nelayan bisa berhemat hingga Rp180.000 sekali melaut apabila menggunakan LPG sebagai bahan bakar kapal.
“Dengan berita dari OJK itu good stuff, jadi mereka bisa konversi bbm ke elpiji,” katanya.
Sekjen KKP Sjarief Widjaja mengatakan dalam waktu dekat akan kembali menghitung nelayan tradisional untuk kebutuhan konverter yang digunakan untuk mengkonversi LPG menjadi bahan bakar kapal.
“Konverter mau kita dorong agar nelayan pelan-pelan pindah ke (bahan bakar) gas,” katanya.
Sjarief mengatakan nantinya LPG yang digunakan adalah yang berukuran 3 kilogram, sehingga kajian keselamatan juga akan diteliti lebih dahulu.
“Untuk nelayan kecil pake gas melon 3 kilogram untuk mesin kapal. Kita kaji dulu,” katanya.