Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Cuma Punya 375 Penilai Properti Bersertifikat

Jasa penilai properti dan bisnis di dalam negeri diyakini semakin memiliki potensi besar seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan properti dan infrastruktur.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, SURABAYA - Jasa penilai properti dan bisnis di dalam negeri diyakini semakin memiliki potensi besar seiring dengan semakin meningkatnya pertumbuhan properti dan infrastruktur.

Namun, dengan potensi yang besar, jumlah profesi penilai di dalam negeri saat ini masih jauh dari ideal yakni butuh sekitar 5.000 profesi penilai.

Satria Wicaksono, pengurus Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (Mappi) Jawa Timur, mengatakan jumlah profesi penilai di Indonesia saat ini tercatat 375 orang penilai yang bersertifikat. Sedangkan yang tidak bersertifikat mencapai 3.000 penilai.

"Jumlah saat ini memang sangat jauh dari ideal, makanya kami Mappi Jatim gencar melakukan sosialisasi tentang profesi ini, terutama ke kampus-kampus ekonomi, akuntansi," katanya dalam konfeerensi pers Musda Mappi Jatim 2014, di Surabaya, Selasa (18/11/2014).

Adapun jasa penilai di Jawa Timur tercatat 20 penilai dan terbesar berada di wilayah Jakarta, karena sangat tingginya pertumbuhan properti, infrastruktur serta investasi di berbagai bidang lainnya.

"Kami akan terus sosialisasikan profesi ini, tentunya memperhatikan kuantitas dan kualitas penilai. Nanti bisa disebar ke daerah-daerah yang mulai berkembang,terutama di kawasan timur," imbuhnya.

Dia menjelaskan profesi penilai tersebut memiliki pasar di sektor pemerintah dan swasta, salah satunya seperti jasa penilaian aset, perizinan investor, jasa untuk pembebasan lahan guna pengembangan infrastruktur serta pengembangan kawasan perumahan.

"Potensi profesi ini semakin terbuka lebar sejak ada aturan pemerintah yang mengharuskan dalam pembebasan lahan harus melakukan penilaian, dan di Surabaya ini ada ratusan perusahaan yang butuh jasa penilai aset, betapa potensinya luar biasa," jelasnya.

Ansori, Ketua Panitia Musyawarah Daerah Mappi, menambahkan diberlakukannya MEA 2015 juga menjadi tantangan bagi profesi penilai, tetapi di sisi lain juga memberi peluang.

"Sesuai dengan Asean Valuers Association (AVA), para konsultan termasuk penilai publik di negara Asean diperbolehkan masuk atau menggarap proyek di negara lain, tapi dengan syarat harus menggandeng konsultan lokal. Jadi tidak boleh secara langsung," jelasnya.

Pada momen ke-V Mappi Jatim kali ini, lanjut Ansori, diharapkan bisa menjadi titik tolak untuk lebih mengembangkan profesi penilai.

"Musda kali ini akan menjadi salah satu sarana konsolidasi organisasi untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme para penilai di Indonesia," imbuhnya.

Musda ke-V Mappi Jatim tersebut rencananya dilaksanakan pada 20 November 2014 di Empire Palace Hotel & Covention Hall Surabaya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper