Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengusulkan rencana penihilan retribusi untuk kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT) di tingkat Pemerintah Daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan selama ini praktek pelaksanaan izin kapal kecil akrab dengan retribusi atau pungutan sehingga membebani nelayan.
“Kapal kecil bikin izin ini, itu, dari Polairud sampai ke Pemda minta pembayaran. Kami sedang mengusulkan rencana kapal dibawah 10 GT untuk dibebaskan semua pungutan oleh Pemda,” kata Susi dalam konferensi pers, Senin (3/11/2014)
Dia mengatakan hal tersebut akan mengurangi beban nelayan kecil.Di sisi lain, Susi mengatakan banyak kapal besar malah melakukan penyelewengan di laut Indonesia, namun tidak ada timbal balik terhadap penerimaan negara.
“Sementara di tengah laut, banyak kapal seperti itu tapi kita tidak dapat apa-apa,” katanya.