Bisnis.com, BOGOR - Peternak rakyat mendorong pemerintah untuk menghitung ulang importasi Grand Parent Stock yang dinilai salah sehingga menyebabkan suplai Day Old Chicks berlebih.
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara Sigit Prabowo mengatakan suplai Day Old Chicks (DOC) yang berlebih menyebabkan kerugian di peternak karena harga DOC terlampau jauh di baawah Harga Pokok Produksi (HPP).
"Yang punya kontrol itu pemerintah, kalau pejabatnya nggak bisa hitung [kebutuhan impor GPS] nanti kebijakan impor berapa saja dikasih terus," ujarnya saat ditemui Bisnis.com, Kamis (23/10/2014).
Dia menambahkan perhitungan impor Grand Parent Stock (GPS) yang dibuat pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kesalahan hitung ini juga menyebabkan adanya perebutan pasar antara pengusaha ternak besar dengan para peternak rakyat.
Menurut Sigit, rata-rata suplai DOC pada semester II tahun ini sekitar 55 juta ekor per minggu. Sementara itu, kebutuhan DOC dalam masa normal hanya 41 juta 43 juta per minggu.
"Itu real dalam kondisi normal. Kalau menghadapi bulan tertentu, bulan syuro atau safar, demand akan turun sekitar 15%. Berarti kebutuhan panen bulan syuro atau safar itu hanya sektar 35-36 juta per minggu untuk nasional," ujarnya.
Berdasarkan angka tersebut, dia mengatakan produksi DOC mengalami kelebihan suplai yang cukup jauh. Suplai berlebih ini juga dilihat dari jatuhnya harga DOC dalam jangka waktu yang lama.
Menurut Sigit, saat ini harga jual ayam dari peternak sekitar Rp12.500. Harga ini dinilainya merugikan sebab HPP ada di kisaran Rp16.500.
Dia mengatakan saat ini kondisi untung hanya dapat dirasakan oleh para pedagang. Sebab, mereka lebih dapat mengatur suplai yang dibutuhkan.
"Idealnya, harga DOC Rp4.500-Rp5.000. Harga jual ayam Rp18.000-Rp19.000. Harga karkas R28.000-Rp29.000. Tapi yang saat ini terjadi harga karkas tetap mahal Rp28.000-Rp31.000. Tapi di petani remuk," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah perlu segera menangani jatuhnya harga jual ini. Dia berharap adanya perubahan kebijakan untuk dapat lebih melindungi para peternak rakyat yang saat ini mulai tergeser dengan tumbuhnya perusahaan peternakan besar.