Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menginginkan barang yang kebutuhannya banyak dan berkesinambungan dalam operasional PT Freeport Indonesia menggunakan produk lokal.
Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Harjanto mengatakan Freeport dapat menggunakan produk industri domestik a.l. pipa baja tertentu, kabel, dan pelumas.
"Kami akan pilih produk buatan dalam negeri yang bisa kita suplai ke Freeport dalam jumlah yang masif. Nanti akami kami lihat lagi item produk dalam pengadaan barang Freeport," katanya Selasa (21/10).
Pengadaan barang (procurement) Freeport dalam setahun sekitar US$1,5 miliar–US$1,7 miliar. Pemerintah dalam hal ini Kemenperin menginginkan perusahaan asal Amerika Serikat ini melakukan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Kesediaan Freeport memenuhi permintaan itu disahkan melalui nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) dengan Kemenperin.
MoU ditandatangani pada 15 Oktober 2014 oleh Menteri Perindustrian M.S. Hidayat dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto.
Namun Kemenperin tidak bisa memastikan besaran tingkat konten lokal dalam pengadaan barang Freeport.
Pasalnya tidak ada persentase tertentu yang dipatok tetapi diharapkan setidaknya setiap tahun bisa dipenuhi oleh 30% - 40% konten lokal dalam pengadaan barang.