Bisnis.com, BOGOR- Percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan dinilai sebagai salah satu pekerjaan rumah yang harus ditingkatkan oleh pemerintahan baru kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo yang masa jabatannya berakhir pada Minggu (19/10/2014) mengatakan industrialisasi menjadi poin penting untuk mengembangkan hasil produksi.
"Fundamental dasarnya sudah kita bangun. Tinggal ke depan kementerian yang baru harus bisa lebih meningkatkan industrialisasi dari hulu ke hilir. tinggal melanjutkan saja," paparnya usai menghadiri Final Lomba Inovator Pengembangan Produk Perikanan di Institut Pertanian Bogor, Minggu (19/10/2014).
Dia mengklaim selama menjabat sebagai menteri, dirinya berusaha menguatkan industrialisasi tersebut sebagai upaya untuk menghasilkan nilai tambah dan kapasitas produksi.
Menurutnya, sektor kelautan dan perikanan tidak selamanya hanya bisa mengandalkan produk primer sebagai penopang kemajuan dan pengembangan sektor tersebut, tetapi harus dibarengi dengan inovasi dan program yang terukur.
"Konsepnya sudah disiapkan di mana kita bangun skema industrialisasi dan blue economy yang bisa berdaya saing dengan tetap menjaga lingkungan," ujarnya.
Dengan demikian, ujar Sharif, penguatan industrialisasi menjadi mutlak dikerjaan pada kementerian di pemerintahan baru mendatang.
Sharif menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak akan dihapuskan. Sehingga program yang bisa dilanjutkan tidak akan terganggu dan berada pada koridor di sektor itu.
Dia memaparkan selama menjabat menjadi menteri, pihaknya mengklaim telah bekerja keras membangun sektor kelautan dan perikanan sengan hasil yang membanggakan.
Menurutnya, Hasil produksi kelautan dan perikanan meningkat antara 19%-20% atau 19,6 juta ton dari tahun sebelumnya sekitar 18 juta ton.
"Yang paling penting adalah janji kita sudah terpenuhi dengan bisa meningkatkan target 6,9% dari sebelumnya 5,7%. Ditambah, angka konsumsi ikan per kapita sudah mencapai sebesar 38 kg per tahu,," ujarnya.
Sharif menambahkan kabinet pada Kementerian Kelautan dan Perikanan mendatang akan lebih mudah menjalankan programnya dengan didukung adanya revisi UU No 27/2007 menjadi UU No 1/2014.
UU tersebut menyoal tentang pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil. Dengan demikian, ujarnya, ke depan UU tersebut mampu memberikan perlindungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat adat serta nelayan tradisional.
"Apalagi menjelang MEA 2015, kita harapkan seluruh masyarakat perikanan dan stakeholder betul-betul nyaman dengan adanya UU itu. Jadi MEA 2015 merupakan pasar bagi kita untuk bisa menjual produk Indonesia ke Asean," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan percepatan industrialisasi kelautan dan perikanan akan semakin mudah dilaksanakan pada pemerintahan baru mendatang.
Dia menyatakan pihaknya sudah memformulasikan sistem logistik ikan nasional (SLIN) sebagai penopang ketersediaan ikan secara kontinyu.
Menurutnya, selama ini permasalahan produk perikanan terdapat pada skema distribusi yang buruk. Dengan adanya formua SLIN tersebut, katanya, ke depan alur distribusi hasil perikanan dan kelautan akan terjamin.
Dia menjelaskan kehilangan produk kelautan dan perikanan sejauh ini sudah berhasil ditekan cukup siginifikan. "Kalau dulu hampir 30%. Sekarang mungkin 20% masih ada yang hilang," tuturnya.
Saut mengingatkan, beberapa permasalahan yang juga harus segera dibereskan pada pemerintahan baru adalah sektor administrasi di sejumlah produksi perikanan. Selain itu, penanganan hasil dan mutu produk kelautan dan perikanan masih menjadi persoalan yang serius.
"Persoalan lain yang juga harus dibereskan adalah bagaimana persaingan di tingkat UMKM yang harus dikuatkan. Terakhir adalah soal investasi asing yang selama ini besar. Ini yang dikhawatirkan pelaku domestik akan kalah," ujarnya.